Views: 485
BANTAENG, JAPOS.CO – Proyek Pembangunan Sumur Tanah Dangkal/ Dalam di Dusun Sunggu Manai, Kecamatan Pa’jukukang, Desa Pa’jukukang hingga memasuki akhir desember 2022 belum selesai 100%.
Padahal seharusnya proyek ini diselesaikan pada akhir bulan Desember 2022 lalu. Proyek ini nilainya Rp 172 juta, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian tahun anggaran 2022.
Selanjutnya, Dinas Pertanian Bantaeng menyerahkan pekerjaan ini kepada Kelompok Tani Amanah sebagai penerima pekerjaan (proyek) dengan nama kegiatan pembangunan prasarana pertanian.
Berdasaekan pantauan jurnalis dilokasi proyek, pada Senin (16/1/2023) lalu, terpantau proyek Sumur Tanah Dangkal/ Dalam itu dibangun belum selesai seratus persen.
Kepada Pejabat Pembuat Komitmen, Nursalam yang dikonfirmasi, membenarkan keterlambatan penyelesaian proyek itu, di karenakan pencairan dana terlambat. Pencairan dana di akhir bulan Desember 2022 terlambat, kata dia, saat ditemui ruangan kerjanya.
Lanjut Nursalam menjelaskan, tentang prosedur pencairan dana. bedanya ini kontraktual dengan Swakelola. Kalau kontraktual kerja dulu baru dibayarkan uangnya.
“Kalau swakelola uang dulu, baru dipakai kerja. Karena ini kan, bukan perusahaan. Yang kerja kelompok tani, “ujar Nursalam. (TIM).