Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Mengantisipasi Kebocoran PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Siantar Razia Juru Parkir Liar

×

Mengantisipasi Kebocoran PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Siantar Razia Juru Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

Views: 262

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Untuk mengantisipasi kebocoran penghasilan asli daerah atau (PAD) dari retribusi parkir, Dinas perhubungan kota pematangsiantar Sumatra Utara,melakukan patroli di sejumlah titik parkir, guna merazia para juru parkir liar, Rabu (18/1).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sasaran razia yang di lakukan oleh petugas dari Dinas perhubungan kota Pematangsiantar adalah, titik parkir yang berada di jalan wr supratman, kelurahan proklamasi, kecamatan siantar barat, dan tepat di seputaran lapangan merdeka.(Taman bunga)Siantar.

Saat melakukan razia, petugas memeriksa identitas masing-masing petugas parkir, baik itu petugas parkir roda dua dan mobil. serta membersihkan lapak-lapak parkir yang berada di trotoar.

Selain itu petugas dinas perhubungan juga mengecek keaslian karcis yang dipakai petugas parkir.

Kepala bidang teknik sarana dan prasarana dinas perhubungan kota pematangsiantar poltak simarmata menyampaikan, patroli ini merupakan kegiatan rutin dinas perhubungan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam hal pelayanan parkir.

“Patroli rutin dari dinas perhubungan kota Siantar untuk memberikan rasa kenyamanan terlebih kepada masyarakat dalam pelayanan parkir,” terangnya.

Lanjut Poltak, kepada masyarakat juga diberitahukan agar setiap memarkirkan kendaraan di lokasi titik parkir agar meminta karcis kepada petugas parkir, demi keamanan dan kenyamanan.

“Bagi masyarakat, saat memarkirkan kendaraannya minta karcis kepada petugas parkir biar aman dan nyaman kendaraannya,” ucap poltak simarmata”.

Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu tolak ukur kemajuan sebuah daerah, termasuk kota pematangsiantar.

Salah satunya( PAD) dari retribusi parkir. Selanjutnya, untuk mengantisipasi kebocoran (PAD) pada retribusi parkir, Dinas perhubungan kota pematangsiantar melakukan patroli untuk merazia juru parkir liar, atau juru parkir yang tidak terdaftar. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *