Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Azwar : Pengurus Baru Yayasan Pembangunan Nagari Soengai Tanang, Tuntaskan Kisruh Pengurus Lama 

×

Azwar : Pengurus Baru Yayasan Pembangunan Nagari Soengai Tanang, Tuntaskan Kisruh Pengurus Lama 

Sebarkan artikel ini

Views: 180

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kisruh  Pengurus Yayasan Pembangunan Nagari Soengai Tanah (YPNST) menyisakan bengkalai. Sekalipun pengurus yang baru sudah dilantik  melalui Mubes ketiga , Minggu 15 /01,2023, namun  PR ” bagi  pengurus yang baru Priode 2023 – 2028, demikian tanggapan Azwar ST, Muncak  (81 thn) yang masih kuat mengingat kisruh pengurus masa transisi yang sudah diberhentikan,

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Azwar sebutan keseharian Sutan, Muncak mantan Dewan Pembina YPNST, yang  vokal saat mengikuti Mubes YPNST, disela penutupan Mubes, Muncak bersuara kepada panitia Mubes, (Ratnawati) mantan hakim agar  Pertanggung Jawaban Laporan Keuangan  pengurus  lama YPNST tetap diminta diusut.

“Sekalipun usia Muncak sudah tua, namun kritikan dan demi baik Nagari S, Tanang tetap ia lakukan,” ulasnya.

Keterangan yang sama disampaikan Muncak, dikediamannya Parabek, Senin (16/01), dengan terbentuk nya pengurus baru merupakan PR, untuk menuntaskan pertanggung jawaban Ketua YPNST yang sudah diberhentikan.

Muncak mengingat kebelakang dua tahun lalu Ketua YPNST, ikut mencaleg Parpol, namun setelah ia ( Zal) tidak dapat kursi, kembali ke Rantau, dan masih menjabat Ketua YPNST.

Muncak yang ikut sebagai pendiri YPNST, dan sekarang mantan Dewan Pembina, kisruh yang terjadi pada pengurus lama Priode transisi, sejak pertengahan 2018, 2019 – 2022, pengurus tidak  pernah membuat laporan pertanggung jawabannya, sehingga dimufakati diberhentikan kepengurusan  Yusrizal KARANA  dengan memberikan  surat pemberhentian secara tertulis.

“Kepada pengurus baru terbentuk, tetap laporan pertanggung jawaban diminta pada yang lama, selama kepengurusan periode yang lama, karena dana tersebut hak nya masyarakat S Tanang dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga, baik pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi, untuk Mushalla, Tafhis,” tutur Muncak merinci. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *