Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINELebak

LSM Desak Pemkab Lebak Dan Pihak TNGHS, Tutup PETI Galian Emas di Kawasan Hutan Lindung

×

LSM Desak Pemkab Lebak Dan Pihak TNGHS, Tutup PETI Galian Emas di Kawasan Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

Views: 336

LEBAK, JAPOS.CO – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, yang terdiri dari LSM Rakyat Peduli Negara Kebhinekaan Republik Indonesia (RP-NKRI) dan LSM Aliansi Pemuda Masyarakat Banten (APMB) DPP Banten, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, dan seksi pengelolaan taman nasional TNGHS, segera menertibkan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) berupa aktifitas penambangan emas masyarakat (gurandil) di kawasan hutan lindung taman nasional gunung halimun salak (TNGHS), wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak. Pasalnya, meskipun kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, namun tetap dibiarkan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Apa pun dalihnya, kegiatan penambangan emas di dalam kawasan hutan lindung, jelas melanggar aturan, kami minta pemerintah segera menertibkannya,” kata Adang Abadi, Ketua Umum LSM RP-NKRI.

Menurut Adang, berdasarkan informasi yang diperoleh, selain masyarakat, aktifitas PETI disinyalir melibatkan oknum para di wilayah setempat.

“Seharusnya pemerintahan Desa memberikan himbauan kepada warganya, sebab informasi yang kami terima, beberapa oknum juga ikut bermain dalam kegiatan PETI ini,” tambahnya.

Senada dikatakan, Mamik Selamet, Koordinator Badan Koordinasi LSM (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mendesak kepada Pemkab Lebak dan pengelola hutan lindung TNGHS, agar segera mengambil langkah tegas.

“Insya Allah, pada Kamis mendatang, kami akan menggelar orasi damai, sehubungan adanya pembiaran berkiatan dengan PETI di Wilayah hutan lindung kawasan TNGHS,” timpalnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *