Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Korban Kecewa, Majelis Hakim Menolak Menghadirkan Eks Ketua DPRD Jawa Barat

×

Korban Kecewa, Majelis Hakim Menolak Menghadirkan Eks Ketua DPRD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Views: 154

BANDUNG, JAPOS.CO – Kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istri kembali di gelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung melalui sidang teleconference, Jum’at (13/01).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelum sidang pemeriksaan terdakwa, korban telah melakukan pengajuan permohonan kepada Komnas HAM supaya terdakwa di hadirkan di persidangan, namun Pengadilan Negeri Bale menolak untuk menghadirkan dengan alasan belum bisa dan belum perlu di hadirkan mengingat selama persidangan online tetap kondusif dan kooperatif.

“Kondusif dan kooperatif bagaimana justru ini menjadi dugaan kuat kalo terdakwa ada sekongkol dengan PN,” terang korban dengan nada kecewa.

Dari panatauan Japos.co, sidang yang dibuka majelis hakim ada beberapa hal yang di laksanakan yaitu penerimaan berkas dari saksi  Zaki yang di hadirkan oleh Penasehat Hukum (PH) dari terdakwa.

Sidang ditunda hingga Senin (16/01) dengan agenda pemeriksaan terdakwa dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke majelis untuk bisa menghadirkan terdakwa di persidangan dan sidang di tutup oleh Ketua Majelis Hakim, Dwi Sugianto SH. (ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *