Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Aliansi Mahasiswa Jawa Barat Desak Pengadilan Negeri Bale Hadirkan Terdakwa Irfan Suryanagara

×

Aliansi Mahasiswa Jawa Barat Desak Pengadilan Negeri Bale Hadirkan Terdakwa Irfan Suryanagara

Sebarkan artikel ini

Views: 156

KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Mahasiswa yang tergabung dalam Alma Jabar,(Aliansi Mahasiswa Jawa Barat) mengelar Aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Endah, Kamis(12/1).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tujuan aksi tersebut untuk menyuarakan keadilan bagi masyarakat, diduga maraknya transaksional dalam penegakan hukum di Pengadilan Negeri Bale.

Salah satu contoh kasus yang sedang berjalan di Pengadilan Negri Bale Endah penipuan dan penggelapan dengan nomer perkara 912,913 serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang di lakukan oleh mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istri,

Dalam hal ini, Korlap mahasiswa Alma Jabar, Heru Cahya menyuarakan korupsi dalam tubuh wakil rakyat sudah sejak lama kami kutuk karena merupakan perilaku tercela ini yang kita tuntut hari ini sebagai mahasiswa,

Penegak hukum dalam kasus ini kemudian harus berpihak natral dan menunjukan integritasnya, untuk menggelar persidangan dengan menghadirkan tersangaka yaitu Irfan Suryanagara,

Maka kami aliansi mahasiswa Jawa barat (Alma Jabar) hadir di PN bale  Bandung, untuk memberikan dukungan kepada PN bale Bandung sekaligus mengutuk perilaku Irfan Suryanagara yang tercela, maka dari itu kami mempunyai beberapa tuntutan yaitu

Menuntut di hadirkannya terdakwa dalam proses persidangan, kami menduga bahwa terdapat KKN (korupsi kolusi Nepotisme) dalam kasus saudara Irfan Suryanagara dengan indikasi keterlibatan adik saudara Irfan yang bertugas di Kabag Kepegawaian Kementrian Kehakiman, ketika terdakwa tidak di hadirkan maka kami akan menggelar aksi dalam sekala lebih besar.(ASR/ABK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *