Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

DPRKPLH Ciamis Alokasikan APBD untuk 62 Unit Rutilahu

×

DPRKPLH Ciamis Alokasikan APBD untuk 62 Unit Rutilahu

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

CIAMIS, JAPOS.CO – Pada tahun 2023, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis mengalokasikan anggaran untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 62 unit dari APBD Kabupaten Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikan Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, ST.MM melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Aris Taufik Abadi, ST. “Kita baru ada dari APBD Kabupaten Ciamis, yang telah kami catat sebanyak 62 unit. Program Rutilahu tersebut akan terealisasi tahun 2023 ini. Dari 62 unit tersebut, salah satunya calon penerima program Rutilahu itu rumah milik Daman warga Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, “ ujarnya kepada tim Jaya Pos, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, rumah Daman beberapa bulan yang lalu ambruk karena faktor kontruksi rumah yang usang. Terlebih hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sehingga menyebabkan rumah Daman ambruk. “Iya benar, Pak Daman yang rumahnya ambruk karena faktor bencana pada beberapa bulan yang lalu itu telah kami catat dan kami ajukan. Saat ini sudah proses verifikasi calon penerima program Rutilahu,” kata Aris.

Aris menjelaskan, khusus untuk rumah Daman tersebut sebelumnya sudah masuk dalam rencana program Rutilahu. Kemudian, pada bulan Januari 2023 ini akan segera terealisasi. “Khusus untuk rumah Bapak Daman itu, kami dari DPRKPLH sudah mengalokasikan dari awal. Karena begitu kejadian kami langsung ke TKP dan mencatatnya,” jelasnya.

Aris mengungkapkan, sebelumnya ada kendala pada hak milik tanah. Karena, tanah itu awalnya bukan milik Daman sendiri, melainkan milik orang lain. Sehingga tidak dapat masuk Program Rutilahu. Akan tetapi, saat itu juga dari BAZNAS Kabupaten Ciamis turun langsung dan membantu dalam memperoleh kepemilikan tanah tersebut. Sehingga tanah itu sekarang sudah hak milik Daman. “Karena ini terkait penanganan bencana alam, jadi BAZNAS Ciamis juga sudah turun langsung. Alhamdulillah, kita tinggal melangkah kalau tanahnya sudah milik Daman,” ungkapnya.

Aris menambahkan, swadaya masyarakat lingkungan tersebut sangat baik. Masyarakat dengan ikhlas dan gotong-royong siap membantu dan memperbaiki rumah Daman. “Alhamdulilah kalau swadaya masyarakat sangat terjalin dengan baik. Mudah-mudahan saja apa yang telah kita rencanakan bisa terealisasi dengan baik dan juga sesuai rencana,” katanya.

Lapuk Termakan Usia

Kejadian berawal dari guyuran hujan yang terus menerus diduga lapuk termakan usia, rumah milik Daman (60), warga Lingkungan Desakolot, Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis ambruk. Rumah ambruk tersebut terjadi Selasa (15/11/2022). Akibat kejadian itu, korban dan keluarga harus mengungsi sementara waktu ke rumah saudara dan keluarganya.

Anggota Babinsa Kelurahan Linggasari, Koramil 1301 Ciamis, Serka Dadang Sujana mengatakan, robohnya rumah Daman ini diduga karena kondisinya sudah lapuk termakan usia. Selain itu, hujan yang mengguyur wilayah Ciamis dan sekitarnya membuat rumah tersebut ambruk. “Kejadiannya tadi pukul 02.01 WIB. Dugaan sementara karena kondisinya sudah lapuk, selain itu hujan yang terus mengguyur, sehingga rumah tersebut ambruk,” katanya Selasa (15/11/2022).

Kronologis rumah Daman yang ambruk, tandas Dadang, terjadi pada pukul 01.20 WIB, korban mendengar suara seperti ada yang mau roboh. Korban lalu keluar dan memberitahukan kondisi tersebut kepada tetangganya. Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WIB, tiba-tiba bagian dapur dan teras rumah korban ambruk. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, karena korban berhasil keluar dan selamat dari musibah tersebut. “Korban tinggal sendirian di rumah tersebut. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tandasnya. (Mamay)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *