Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Ciamis Krisis Guru

×

Ciamis Krisis Guru

Sebarkan artikel ini

Views: 230

CIAMIS, JAPOS.CO – Ratusan sekolah di Tatar Galuh Ciamis, hingga saat ini, belum memiliki kepala sekolah dan kekurangan guru. Pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum mampu menutupi kebutuhan itu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengungkapkan soal kondisi tersebut saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 530 pejabat pada jabatan fungsional dan kepala sekolah. Kegiatan itu dilangsungkan di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Senin 26 Desember 2022. Dalam daftar pejabat yang dilantik, terdapat 19 guru di antaranya yang diberi tugas tambahan menjadi kepala SMP. Selain itu, terdapat 246 guru yang diberi tugas tambahan menjadi kepala SD. “Masih ada ratusan sekolah yang memang belum memiliki kepala sekolah. Kita sangat kekurangan guru, baik yang ASN maupun yang non-ASN,” ungkapnya.

Bupati Ciamis menyatakan bahwa guru dan kepala sekolah memiliki beban dan tanggung jawab yang berat untuk mencetak generasi emas. Oleh karena itu, H. Herdiat meminta agar para pejabat tersebut bekerja secara profesional serta menjaga amanah. “Generasi emas tidak hanya cerdas, tetapi juga harus berakhlakulkarimah. Hal itu tidak bisa dicapai secara instan, tetapi harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP.,M.Si mengatakan, selain tenaga guru dan kepala sekolah, kekurangan pegawai juga terdapat untuk tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

Ia mengungkapkan pula bahwa pengangkatan PPPK juga belum mampu menutup kekurangan tersebut. “Tahun 2022 ini, ada 804 guru yang pensiun. Jadi totalnya kurang sekira 1.200 (guru). Demikian pula untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, masih ada kekurangan yang cukup banyak. Tenaga teknis itu terutama untuk pelaksana SKPD, SD, dan Puskesmas,” ungkapnya.

Ai Rusli menuturkan, sebenarnya jumlah pendaftar PPPK selalu membeludak. Akan tetapi, kuota PPPK yang diterima sangatlah terbatas. Misalnya, jumlah pelamar mencapai 1.156 orang, tetapi yang diterima hanya 378 orang. Selain itu, terjadi perbedaan jadwal atau proses penerimaan PPPK. “Sekarang, formasi guru PPPK masih dalam tahap observasi dan rekonsiliasi, sedangkan kategori lain belum, bahkan ada yang masih pendaftaran. Jadi, tahapannya berbeda-beda. Dulu kan waktunya bersamaan,” tuturnya.

Berkenaan dengan istilah PPPK guru kategori 1, 2 dan 3, lebih lanjut Ai menjelaskan bahwa kategori 1 diberlakukan untuk guru-guru yang sudah ikut seleksi tahun 2021, lulus passing grade, tetapi tidak terakomodasi dalam formasi. Untuk penyelesaiannya, penempatan dilakukan oleh Kemendikbud.

Sementara kategori 2 dan 3 tidak lulus, saat ini sedang masa observasi oleh kepala sekolah “Hasilnya juga masih menunggu dari Kemendikbud. Demikian pula berkenaan dengan PPPK, apakah bisa menjadi kepala sekolah, masih menunggu petunjuk teknis,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *