Views: 267
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Kacung SPd selaku Kepala SDN Teluk 1 pada saat di konfirmasi wartawan ngontot merasa benar dan mengaku sudah mengalokasikan Dana Bos Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan aturan yang ada, bahkan dirinya siap untuk diberitakan oleh Media.
Namun sangat disayangkan pernyataan Kacung tidak sesuai dengan kenyataan pasalnya masih terlihat kerusakan Ringan bangunan sekolah namun dengan sengaja dibiarkan begitu saja.
Hasil pantauan Japos.co terlihat plafon samping ruangan SDN Teluk 1 sudah ambrol namun tidak diperbaiki, entah tidak terlihat atau sengaja dibiarkan begitu saja padahal hanya kerusakan ringan yang seharusnya bisa di cover oleh Dana BOS.
Menyikapi hal itu Nawawi selaku Ketua umum DPP LSM PeMaKi Provinsi Banten meminta kepada inspektorat Pandeglang agar segera menindak lanjuti hasil temuan ini.
“Saya meminta kepada Pihak Inspektorat Pandeglang agar segera mengaudit pengelolaan Dana Bos di SDN Teluk 1 apakah sesuai dengan Permendikbud no 02 Tahun 2022,” pungkasnya. (Yan)