Views: 301
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pengembangan bangunan mesjid Al Ikhlas Pantai Indah, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko yang berdiri di RT 03 diduga kuat kongkalingkong pasalnya, pekerjaan pengembangan pembangunan mesjid Al Ikhlas itu hanya ditangani pengurus mesjid tanpa melibatkan warga setempat atau, setidaknya duduk bersama sama tokoh masyarakat dalam menentukan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang akan dilakukan tindak lanjut pengembangan mesjid dalam bentuk sekecil apapun dikarenakan Mesjid tersebut merupakan milik masyarakat umum bukan milik kelompok.
Pada dasarnya masyarakat sangat senang dan setuju pengembangan bangunan mesjid dilakukan oleh pengurus. Namun sayangnya apa yang dilakukan oleh pengurus tidak ada transparansi terhadap masyarakat di sekitar daerah itu, seperti diketahui saat ini Mesjid Al Ikhlas Pantai Indah Kelurahan Koto Jaya tengah melakukan pengembangan ternyata pengurus diduga over akting, tidak melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat.
“Saya selaku tokoh masyarakat dan juga merupakan jema’ah tidak pernah tau apa yang di perbuat oleh pengurus, sebab sepengetahuan saya apa saja yang dilakukan untuk mesjid ini tidak pernah melibatkan warga, setidaknya tokoh- tokoh masyarakat ujar Iral yang juga merupakan ketua RT 03 kelurahan Koto Jaya, padah mesjid didepan rumah saya,” papar Iral.
Ketua RT 03 juga mengatakan kemaren saya sempat ditawarkan oleh bendahara pengurus Mesjid jadi sekretaris karna kata bendahara sekretaris yang lama yang notabenenya sudah pindah alamat. “Karena saya hanya ditunjuk secara sepihak maka saya menolaknya, saya maunya penentuan pengganti sekretaris dilakukan duduk bersama dan disetujui oleh orang banyak, apa maksudnya menunjuk saya secara sepihak saja. Katanya mau menjalankan proposal mencari dana,” ujar Iral.
Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang warga sebut saja J. Dimana yang kabarnya saudara J merupakan salah seorang yang dari awal pembangunan mesjid Al Ikhlas Pantai Indah Kelurahan Koto Jaya itu pernah menjadi panitia pelaksanaan pembangunan hingga mesjid tersebut berdiri.
“Semenjak pergantian pengurus saya tidak pernah tau lagi apa yang dilakukan untuk pengembangan mesjid. Selama ini saya selaku warga disini tidak pernah ikut terlibat dalam perencanaan pengembangan mesjid ini, baik berapa anggaran yang dibutuhkan, maupun seperti apa rancangan nya. Selaku warga kami berhak tau apa yang dilakukan pengurus karna ini milik orang banyak, bukan milik kelompok,” ujar saudara J.
Ada apa pengurus enggan melibatkan orang banyak, seyogyanya Mesjid itu milik masyarakat umum. “Saya rasa jika melibatkan masyarakat, mana tau banyak solusi yang dapat di ambil terkait pengembangan mesjid,” pungkasnya.(JPR)