Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pemasangan U-Ditch Paving di Kedunganyar Diduga Tidak Sesuai RAB

×

Pemasangan U-Ditch Paving di Kedunganyar Diduga Tidak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

Views: 240

SURABAYA, JAPOS.CO – Pemasangan U-Ditch sertu paving di Kedunganyar Surabaya diduga ada beberapa item yang diapasang tidak sesuai RAB.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil investigasi Japos.co dilapangan adapun beberapa temuan diantaranya pemasangan sertu paving ketebalan kurang dari 5 Cm yang seharusnya 5 Cm. Kwalitas paving mudah pecah, pemasangan U-DITCH lantai dasarnya tidak memakai sertu terkesan asal pasang sehingga hasinya U-DITCH tidak rata.

Perlu diketahui dalam ketentuan Perpres No 54 Tahun 2010 yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa, sebagaimana telah dirubah beberapa kali dengan Perpres No 4 Tahun 2015 pada pasal 89 ayat 2a menyebutkan bahwa pembayaran untuk pekerjaan kontruksi dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang agar mempersempit ruang kerugian uang negara, untuk itu terdapat masa PHO kemudian ke proses FHO.

Negara harus membayar lunas sesuai kontrak kedepan bila teraudit BPK akan terjadi kelebihan bayar apalagi diduga beberapa kwantitas fiktif, volume tersiasati keseluruhan seharusnya tidak terabaikan, untuk itu pihak APH segera turun tangan bila terjadi pengaduan dari masyarakat.

Sementara Camat Sawahan saat dikorfirmasi melalui Sekcam mengarahkan agar menghubungi Lurah Sawahan.

Namun, saat dikonfirmasi Lurah Sawahan tersebut meminta agar ketemu langsung dengan pihak pemborong. (Nank’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *