Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Pemkot Pekalongan Akan Tambah Kepersertaan BP Jamsostek 2000 Sasaran Pekerja Informal Tahun ini

×

Pemkot Pekalongan Akan Tambah Kepersertaan BP Jamsostek 2000 Sasaran Pekerja Informal Tahun ini

Sebarkan artikel ini

Views: 119

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Di Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat bekerjasama dengan BPJamsostek Cabang Pekalongan akan menambah alokasi kepesertaan dalam perlindungan jaminan sosial dari BP Jamsostek, dimana semula 1000 orang sasaran di Tahun 2022 kini ditingkatkan menjadi 2000 orang sasaran masyarakat yang merupakan pekerja informal rentan yang perlu terlindungi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa, di Tahun 2022 lalu, dari target 1000 sasaran program perlindungan jaminan sosial dari BP Jamsostek untuk pekerja informal yang preminya dibayarkan Pemerintah Kota Pekalongan, terealisasi hanya 423 orang, namun di Tahun 2023 ini akan diakumulasi menjadi 2000 orang sasaran.

“Karena kita mulai awal tahun, kita akan proses pendataan lebih panjang waktunya,” ucap SBS, sapaan akrabnya.

Menurutnya, untuk memenuhi target sasaran 2000 orang  tersebut nanti akan dibentuk tim koordinasi untuk memperdalam dan mengkaji kembali terkait jenis-jenis pekerjaan lain yang masuk dalam pekerja rentan yang perlu dimasukkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Sementara, 423 orang pekerja informal yang sudah terlindungi, programnya tetap dilanjutkan dan menambah 1577 orang sasaran kembali untuk mencapai 2000 orang sasaran pekerja informal rentan di Tahun 2023.

“Fokus dari program ini adalah pekerja rentan dimana kelompok pekerja yang mudah sekali terombang ambing pendapatannya ataupun keberlangsungan pekerjaannya oleh perubahan-perubahan sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat seperti kebijakan kenaikan harga BBM ataupun tiba-tiba ada inflasi tinggi,” tuturnya.

Pihaknya saat ini tengah mendata kelompok masyarakat yang merupakan pekerja informal rentan. Dari data Dinperinaker Kota Pekalongan ada sekitar 40 ribu hingga 50 ribu orang pekerja informal di Kota Pekalongan.

“Diantara pekerja informal itu ada yang lebih dalam lagi yaitu pekerja rentan. Sehingga, di tahun 2023 ini masih kita lakukan pendataan lebih lengkap berapa sebetulnya jumlah dari pekerja informal rentan dan jenis-jenis pekerjaan yang termasuk di dalam kelompok itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Farah Diana membeberkan bahwa, keikutsertaan pekerja informal dan pekerja rentan ini yang dibayarkan preminya oleh Pemerintah Kota Pekalongan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang sudah diterbitkan Peraturan Walikota (Perwal) ini dalam memberikan perlindungan kepada warganya khususnya mereka yang merupakan pekerja informal rentan. Mereka yang diberikan perlindungan, diikutsertakan dalam dua program jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Lanjutnya, di tahun 2022, sudah ada 423 pekerja informal yang diberikan perlindungan, berasal dari 11 jenis pekerjaan informal yang rentan yakni tukang becak, sopir angkot sistem setoran, tukang pijat tunanetra atau disabilitas, lebe non PNS, pembantu pengatur lalu lintas, penggali kubur, buruh harian lepas, kuli bangunan, pedagang keliling, kuli panggul dan tukang ojek pengkolan.

“Pekerja informal yg dibiayai oleh Pemkot Pekalongan preminya pada Tahun 2022 lalu ada 423 peserta, di Tahun 2023 ini InshaAllah akan ditingkatkan jumlah sasarannya agar seluruh masyarakat Kota Pekalongan bisa mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *