Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Dinkes Pantau Kondisi Kesehatan Pengungsi

×

Dinkes Pantau Kondisi Kesehatan Pengungsi

Sebarkan artikel ini

Views: 199

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat bekerjasama dengan puskesmas dan Public Safety Center (PSC) telah mensiagakan petugas untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sejak dibuka titik-titik posko pengungsian.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Pelayanan kesehatan saat ini tersebar di beberapa titik, kita memastikan ada layanan kesehatan di situ baik dari puskesmas di wilayahnya ataupun kalau memang kurang kita datangkan dari puskesmas wilayah lainnya saling membantu se kota Pekalongan,” hal ini disampaikan langsung oleh kepala Dinkes, Slamet Budiyanto melalui kabid pelayanan kesehatan, Tri Nurtiyasih saat memantau posko pengungsian di kecamatan Barat, Selasa (3/1/2023).

Ia menjelaskan pos kesehatan di posko pengungsian hanya memberikan layanan kesehatan ringan apabila dirasakan ada keluhan dan gejala penyakit berat, maka petugas akan segera merujuk yang bersangkutan ke puskesmas atau ke RSUD terdekat.

Selain kerjasama dengan puskesmas dan PSC, Dinkes juga melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Pekalongan terkait lokasi pengungsian, “Supaya bisa terpantau petugas kita standby sejak pagi sampai semua terlayani dan ada yang mobile untuk memantau di beberapa titik, kita kondisikan di masing-masing tempat pengungsian,” sambungnya.

Adapun keluhan yang sering didapati yaitu gatal-gatal, batuk, pilek, masuk angin dan pegal. Tri berharap semua warga mendapat pelayanan kesehatan yang layak sehingga meskipun mengungsi, kondisi kesehatan dapat terpantau dengan baik.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…