Views: 336
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Proyek perbaikan saluran drainase yang berlokasi di komplek perumahan damai sejahtera tahap II kelurahan bahkapul kecamatan Siantar sitalasari Pematangsiantar, Sumatra Utara, yang bersumber dari dana Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pematangsiantar, tahun anggaran 2022, yang nilai kontraknya seratus sembilan puluh sembilan juta koma tujuh ratus tiga ribu rupiah, (199.703000.00), dengan masa kerja 30 hari kalender, yang dikerjakan oleh CV Bumi hijau permai, direktur Hendrik kurnia, Alamat jalan sibatu-batu gang damai nomor 12. terkesan asal-asal, bahkan hanya melakukan tambal sulam maupun penambahan ketinggian dinding saluran.
Walaupun proyek tambal sulam tersebut, di pasang Plang proyeknya, namun pantauan langsung dari lokasi pelaksanaan, Rabu (4 /1/ 2023), pekerjaan yang ada, hanya tambal sulam dan hanya adanya penambahan tinggi dinding saluran,
Lemahnya pengawasan dari Dinas perumahan dan kawasan permukiman, (tarukim) Pematangsiantar, seakan semena menanya para perusahaan pelaksana paket melakukan pencurian volume secara teknis dengan leluasa, dan merugikan uang negara. Dan di duga proyek tersebut di Mark-up
Menurut seorang warga saat dijumpai diareal pelaksanaan proyek CV Bumi hijau permai, menyayangkan kinerja CV Bumi hijau permai, yang terkesan asal-asal bahkan terlihat upak apik sehingga kuat dugaan telah terjadi satu konpirasi penyelewengan uang negara.
“Sejak di kerjakan proyek ini, sudah nampak, sangat membingungkan proses pengerjaan nya, walaupun sudah ada plank proyeknya, walaupun kami masyarakat biasa, tapi kami tahu mana kerjanya benar atau tidak. apalagi anggaran nya besar, tapi dikerjakan tambal sulam dari pada pasangan baru,” ujar warga yang tak mau identitas nya di publikasikan.
“Banyaknya proyek Dinas perumahan dan kawasan permukiman, (tarukim) Pematangsiantar, asal-asal alias kupak kapik karena lemah bahkan tidak adanya pengawasan dari Dinas, dimana PPK dan Konsultan hanya duduk manis nongkrong bukan melakukan pengawasan dilokasi pekerjaan” tutupnya.
Pelaksanaan proyek tambal sulam tersebut di duga di Mark-up oleh pihak kontraktor untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya.
Ketika di konfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen (PPK),yang bernama Rando, tidak dapat di hubungi, (Zul)