Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Pemkab Mukomuko Ikuti Vicom Pelepasan Status PPKM

×

Pemkab Mukomuko Ikuti Vicom Pelepasan Status PPKM

Sebarkan artikel ini

Views: 210

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Presiden Repoblik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 30 Desember kemaren telah mengumumkan terkait akan dilepaskan satatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini dianggap suatu belenggu dalam membatasi kerumanan ditengah- tengah masyarakat dimasa Pandemi Covid 19. Pada hari ini Senin 2 Desember 2023 pemerintah Indonesia secara serentak melepas status PPKM, ini dilaksanakan secara Visual Commonicatian Management (Vicom).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dimana pelaksanaan pelepasan status PPKM tersebut juga di ikuti oleh pemerintahan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang digelar di gedung Magsecenter Komonikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko Senin,( 2/1/2023) kemaren pagi.

Bupati Mukomuko Sapuan SE MM Ak CA CPA usai mengikuti Vicom mengatakan Menteri Perekonomian, Mendagri dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI tak lain dan tak bukan mempertegas kembali atas hasil pengumuman presiden pada tanggal 30 Desember tempo hari yakni tentang pelepasan status PPKM.

“Seperti sma- sama kita ketahui dimana PPKM ini merupakan pembatasan ruang gerak kita untuk berkumpul tentang kegiatan. Bupati Sapuan juga menjelaskan, sesuai hasil yang dipaparkan beberapa menko dan Mentri segala sangksi berkumpul pemerintah daerah harus mencabut semuanya kata bupati.

“Pelepasan status PPKM ini agar masyarakat tidak terikat lagi dalam beraktifitas dalam percepat pertumbuhan ekonomi, namun satgas tetap siaga,” imbuh Sapuan.(JPR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *