Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kapolresta Bukittinggi Hijrah ke Payakumbuh 

×

Kapolresta Bukittinggi Hijrah ke Payakumbuh 

Sebarkan artikel ini

Views: 131

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Sik, MH pesankan pada penggantinya, PR yang masih tersisa dapat diselesaikan Kapolresta yang baru, terkait pelaku sapi Qurban yang sampai sekarang belum ditangkap, hal tersebut disampaikan Wahyuni disela pertemuan akhir tahun bersama wartawan di Mapolres Jum”at (30/12).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dijadwalkan pengantian tugasnya sampai 13 Januari nanti, semoga pengganti Kapolres akan lebih berkolaborasi dengan masyarakat Kota Bukittinggi, sehingga tugas yang diemban lancar,” jelas Wahyuni dihadapan puluhan wartawan.

“Sepajang tahun 2022, dalam eksposnya, AKBP Wahyuni, tingkat keamanan di wilayah hukum kerjanya kota Bukittinggi, aman dan terkendali, dan   tidak terjadi tindak kejatahan yang menonjol, dengan prosentase sangat kecil,” jelasnya.

Kendatipun mengakui masih terdapat satu kasus tunggakan tindak kejahatan penipuan Sapi terhadap jamaah korban hari raya Idulhadha kemaren, namun pihaknya masih terus memburu pelaku.

“Kami masih tetap memburu pelaku. Identitas pelaku kejahatan penipuan  sudah dikantongi. Penangkapan terhadap pelaku  tinggal menunggu waktu”, ujar Kapolresta  AKBP Wahyuni Sri Lestari yang bakal hijrah ke tetangganya (Payakumbuh).

Wahyuni didampingi Kabag OPS Kompol Julianson, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Fetrizal, Kasat Intel Polresta Bukittinggi AKP Nofri, SH MH, Kasat Lantas AKP Ganda Novidningrat dan Kasat Narkoba AKP Syafri, SH,  tindak kejahatan di Bukittinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021)  terjadi peningkatan,seperti kasus tindak kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2022, tercatat 3.000 kasus.

Sebelumnya (2021) 268 kasus, terjadi peningkatan. Kasus tindak pidana pencurian  318 kasus pada tahun 2021, dan 552 kasus   tahun 2022. Sementara tindak kejatahan Curanmor (pencuarian kendaraan bermotor) tercatat  15 kasus.

“Peningkatan kasus yang sama terjadi pada tindak pidana Narkotika, mengalami kenaikan 15%. 57 kasus pada tahun 2021 dan 67 kasus  tahun 2022, dengan barang bukti berupa Pil Exstaci, Ganja dan Sabu  41,474 gram,” ungkapnya.

Terkait menghadapi pengantian tahun, jalur lalulintas menuju Jam Gadang dilakukan beberapa titik penyekatan, seperti Simpang Tembok, Simpang By, Pass Manggis, Simpang Jambu Air, untuk menghindari kemacetan lalulintas menuju arah Jam Gadang, karna saat pergantian tahun dilakukan Zikir bersama tepatnya di Jam Gadang oleh Pemko, ulas Kasat Lantas Gandha. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *