Views: 472
KETAPANG, JAPOS.CO – Upload foto tanpa izin, Modus Pemerasan terencana oleh pemilik akun grup Instagram Ketapang keras di kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat dipolisikan. Adapun nama akun Grup yaitu Ketapang Keras produk Ketapang keras @KtgSosial market. Hotline partner: 081254918013. Total pengikut akun Grup Instagram ketapang keras 15,8 ribu orang pengikut.
Hal ini mencuat dan menjadi viral di media sosial dari pemberitaan media online Japos.co tanggal 30 Oktober 2022 yang berjudul ” Upload Foto Tanpa izin Sebagai Modus Pemerasan, Pemilik Instagram “Ketapang Keras” akan Dipolisikan”. Tidak sampai disitu orang tua anak korban melaporkan hal tersebut ke polres Ketapang dan langsung direspon cepat untuk melakukan penangkapan pelaku oleh anggota polres Ketapang.
Dalam konferensi pers di Aula polres ketapang , AKBP Yani Permana selaku polres Ketapang, menjelaskan pelaku inisial( RR) pemilik akun Grup Ketapang Keras produk Ketapang keras @KtgSosial market. Hotline partner: 081254918013. Total pengikut akun Grup Instagram ketapang keras 15,8 ribu orang pengikut, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, Sudah diamankan di polres Ketapang dan dikenakan pasal UU ITE dan pasal pemerasan.
“Sempat viral di media sosial terkait akun grup Ketapang keras, pelaku sudah kita amankan di polres Ketapang pasal yang dikenakan UU ITE dan pemerasan, ” terang Kapolres AKBP Yani Permana.
Pelaku RR pemilik akun Grup Ketapang keras di konfirmasi saat konferensi Pers berlangsung membenarkan bahwa akun Ketapang keras tersebut adalah miliknya, dan dirinya teraspirasi dari akun group Jakarta keras.
“Dirinya mendapatkan banyak kiriman foto dan video dari anggota grup untuk di upload ke grup instagram, jika korban yang ada di foto dan video itu mulai resa dan menelpon dirinya sebagai admin grup untuk menghapus foto dan video tersebut dirinya mengenakan biaya administrasi dalam bentuk uang yang tidak tentu nominalnya. Atas kejadian ini pelaku menyesali perbuatannya,” ungkap pelaku inisial RR saat di konfirmasi dikonversi pers di ruangan Aula Polres Ketapang.
“Saya menyesali perbuatan saya ini salah, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” Jelas RR.
Sandi selaku orang tua Farel yang mana foto anaknya di upload di grup instagram Ketapang keras Tanpa izin dan diperas uangnya saat Meminta admin akun grup Ketapang keras menghapus foto anaknya, dan sudah membuat laporan polres Ketapang mencukupkan terimakasih kepada Polres Ketapang karena sudah menangkap pelaku.
“Saya sebagai orang tua anak korban mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran polres Ketapang karena sudah berhasil menangkap pemilik akun Instagram Ketapang,” ungkap Sandi orang tua anak korban saat dikonfirmasi lewat WhatsApp(30/12 ).
Agustinus