Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wali Jorong Guguak Rang Pisang Diberhentikan dari Jabatannya

×

Wali Jorong Guguak Rang Pisang Diberhentikan dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Views: 350

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Akhirnya Wali Jorong Kamang Hilia JM, diberhentikan dari jabatannya, setelah dua tahun melalui proses yang panjang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologi yang terjadi di Jorong Guguak Rang Pisang Nagari Kamang Hilia,  Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, JM diduga melakukan tindakan  amoral   mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat Jorong Guguak Rang Pisang.

Masyarakat mengatasnamakan perwakilan buek arek telah melaporkan perbuatan tersebut mulai dari wali nagari sampai kepemerintah kabupaten agam setelah melaporkan kejadian ke  pihak pemerintah Kabupaten Agam melalui dinas inspektorat Kabupaten Agam dengan   pemeriksaan/audit atas tindakan yang dilakukan  wali jorong Guguak Rang Pisang.

Akhir inspektorat Kabupaten Agam  menyimpulkan  hasil pemeriksaan/audit, perbuatan yang  dilakukan  Wali Jorong  telah melanggar norma adat(sumbang menurut adat minangkabau)mengakibatkan keresahan yang terjadi di tengah masyrakat.

Berdasarkan Perda  nomor 13 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari, Inspektorat  menyimpulkan perbuatan wali jorong  telah melanggar peraturan daerah Nomor 13 tahun 2016.

Inspektorat Kabupaten Agam merekomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) sekaligus Wali Nagari Kamang Hilia  memberhentikan JM Wali Jorong Guguak Rang.

JM saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa, (27/12) apa yang disangkakan masyarakat terkait adanya korupsi  tidak ditemukan, sekalipun Inspektorat sudah memanggilnya.

Terkait pengunduran sebagai Jorong, juga dapat dibuktikan seberapa jumlah masyarakat yang tidak menyukainya.

“Masih banyak juga masyarakat yang meminta untuk bertahan sebagai Jorong” jelas JM.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *