Views: 199
PADANG, JAPOS.CO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, terima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Selasa (27/12)
Piagam penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi Rutan Padangpanjang dalam mensukseskan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Karena Rutan Padangpanjang sukses dalam pelaksanaan tes urine kepada seluruh petugas dan warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padangpanjang.
Dari 41 orang pegawai dan 216 orang WBP yang diperiksa, semua dinyatakan negatif atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Karutan Padangpanjang di Kantor BNNP Sumbar di Padang Selasa (27/12), dan diserahkan oleh Kepala BNNP Sumatera Barat yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi.
Kepala Rutan Padangpanjang Auliya Zulfahmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNNP Sumbar yang telah bersinergi dalam hal pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba di Rutan. Dan bersyukur dengan hasil tes urine seluruh pegawai dan WBP Rupajang dengan hasil negatif.
“Hasil pemeriksaan tes urine ini merupakan indikator bahwa di Rutan Padangpanjang telah bersih dari Narkoba, saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai dan WBP yang telah bersama-sama menjadikan Rupajang bersih dari peredaran gelap narkoba” ungkap Fahmi.