Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Selatan

Proyek Pembangunan Laboratorium Komputer SD Tidak Sesuai Harapan, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

×

Proyek Pembangunan Laboratorium Komputer SD Tidak Sesuai Harapan, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

Views: 266

BANTAENG, JAPOS.CO – Pembangunan Laboratorium Komputer (SD) di SD Negeri Lembang Cina Kabupaten Bantaeng yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022, tidak sesuai harapan, diduga dikerjakan asal jadi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, fisik bangunan gedung yang telah selesai dibulan November 2022 dan di perkirakan belum sampai 1 bulan tersebut yang dikerjakan oleh Pelaksana Kontraktual CV. Mentari Timur Khatulistiwa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 236.337.000,- sudah retak.

Dari pantauan Japos.co pada Jum’at (23/12/2022) dilokasi gedung sekolah yang dibangun tersebut, terlihat jelas dari tembok dinding dibeberapa sisi bangunan banyak terlihat retak-retak dan sebagian belakang bangunan tidak diplester.

Hal ini jelas menjadi tanda tanya bagi beberapa masyarakat, karena ruang baru Laboratorium Komputer tersebut belum seumur jagung mengalami masalah keretakan tembok.

Dikonfirmasi, pada Selasa (27/12/2022) perihal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris mengatakan bahwa, dari temuan rekan-rekan media, itu sudah di review oleh pihak Inspektorat Kabupaten dan konsultan pengawas.

“Jadi disana, ada konsultan pengawas yang kita gaji, supaya bekerja maksimal untuk melakukan pengawasan (pengawasan internal aptif) berdasarkan kontrak kerja,”ujar Muhammad Haris.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (SD) Dinas Pendidikan Bantaeng belum bisa diminta konfirmasi terkait hal tersebut.(TIM) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…