Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

PTPN VI Beri Bantuan Kursi Roda Khusus Belita Stunting Akut

×

PTPN VI Beri Bantuan Kursi Roda Khusus Belita Stunting Akut

Sebarkan artikel ini

Views: 198

JAMBI, JAPOS .CO – Saat dikonfermasih  humas PTPN VI Provinsi jambi yang bernama Novalindo menyampaikan PTPN VI sangat Peduli dan  merasa bertanggung jawab akan kebutuhan lingkungan, kembali di buktikan PTPN VI. Perusahaan perkebunan ini, memberikan bantuan kursi roda khusus bayi dibawah lima tahun (Balita) katanya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bantuan kursi roda tersebut, diberikan untuk penyandang disabilitas yang menderita Stunting Akut, Nazril Saputra, 3 tahun, di rumahnya Jorong Muktitama, Nagari Sungai Kunyit kecamatan Sangir Balai Tango, Solok Selatan, Sumbar, Senen (26/12/2022).

“‘Nazril ini, menderita Stunting Akut atau tidak berkembangnya pertumbuhan sesuai umur akibat gizi buruk,” kata Manager PTPN VI Unit Solok Selatan, Zulkarnain Hariandja, papar nya Noval.

Novalindo mengatakan Penyerahan bantuan kursi roda senilai Rp 4 juta tersebut diserah  Zulkarnain langsung di terima orang tua Nazril yakni Delfi Saputra di balai Nagari dan di saksikan oleh camat.

“Kami berharap bantuan ini, bisa membantu penyembuhan Nazril. Sesuai advice dokter RSUD Muara Labuh, kursi roda sangar dibutuhkan untuk penyembuhan,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain menjelaskan, pihaknya mengetahui keberadaan Nazrul setelah disampaikan Camat Sangir Balai Tango, Solok Selatan. “Jadi camat, kepala nagari, Ninik mamak musyawarah soal Nazril. Kami ambil bagian dengan berikan kursi roda,”” imbuhnya.

Untuk diketahui Stunting Akut adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi yang kronis. Kondisi inilah yang menyebabkan tinggi badan dan perkembangan balita tidak sesuai dengan umurnya Pungkas.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…