Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Melalui Disperindag-Kop Pemkab Bakal Renovasi Pasar Induk Mukomuko dan Penertipan Kios

×

Melalui Disperindag-Kop Pemkab Bakal Renovasi Pasar Induk Mukomuko dan Penertipan Kios

Sebarkan artikel ini

Views: 201

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-Kop) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) masa perencanaa 2022 ini tengah melakukan renovasi pasar induk yang terletak di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Disperindag-Kop Mukomuko sudah mempersiapkan anggaran lebih kurang puluhan juta rupiah. Dimana yang akan direnovasi tersebut berupa, Drenase, peningkatan los pasar (pengoralan),Papingblok, Saluran Air dan rehap bangunan.

“Kepala Dinas Disperindag-Kop Mukomuko Ruri Irawan ST MT mengatakan,” Renovasi Pasar Induk ini sudah lama kita pikirkan, namun selama ini mengingat anggaran kita belum memadai maka untuk melakukan renovasi itu sedikit tertunda. Namun setelah kita punya persediaan anggaran kita mulai bergerak,” kata Ruri Jum’at (23/12).

“Semua ini kita lakukan untuk kenyamanan pedagang, dan para  pengunjung pasar induk itu. Kita ingin pelaku usaha serta pengunjung merasa nyaman dalam beraktifitas pada saat pekan supa tidak terjadi becek lagi saat musim hujan,” ujar Ruri.

Ruri juga menegaskan, kita juga akan melakukan penertiban kios- kios yang ada di pasar Koto jaya, kita akan mengasosiasikan terkait kios-kios sehingga jelas keberadaaan pemegang atau penyewa, akan mereviu kembali.

“Tujuan nya supaya los- los dan kios-kios agar di buka sesuai peruntukan nya untuk menuju kepasar harian, kita berharap dapat didukung oleh masyarakat dan pedagang. 72 pintu kios yang ada akan ditertibkan kembali dengan melakukan MoU yang jelas, pasalnya selama ini antara penghuni kios dengan pemerintah tidak ada kejelasan. Bupati juga berharap pasar mingguan di jadikan pasar harian,” imbuh Ruri.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…