Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Gebyar Solidaritas dan Silaturahmi se-Kecamatan Batu Bara Bersama BRI

×

Gebyar Solidaritas dan Silaturahmi se-Kecamatan Batu Bara Bersama BRI

Sebarkan artikel ini

Views: 210

BATU BARA, JAPOS.CO – Bupati Batu Bara Ir Zahir A.mp menghadiri kegiatan Gebyar Kecamatan sekabupaten Batu Bara yang bertempat di Singapore Land kecamatan Seibalai dengan slogan “Batu Bara Bisa”, Kamis (22/12).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kegiatan ini diadakan Bank rakyat Indonesia BRI pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara dengan memberikan warna tersendiri, dengan berbagai jenis usaha usaha serta memberikan kemudahan pelayanan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” terang Bupati Batu Bara dalam keterangan persnya.

Selain itu, bupati memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya serta pemberian sertifikat hak milik atas tanah kepada masyarakat kabupaten Batu Bara.

Dalam kesempatan yang sama kepala unit BRI Lima Puluh kabupaten Batu Bara Cabang Perdagangan Susanto Siagian menyampikan suatu hal yang dapat dikatakan amanah bahwa Bank rakyat Indonesia dapat bersinergi bersama pemerintahan kabupaten Batu Bara dan dipercaya untuk saling bahu membahu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Semoga BRI tetap selalu di hati masyarakat Indonesia khususnya di kabupaten Batu Bara,” terangnya.

Sementara Camat Kecamatan Batu Bara Adri Aulia Harahap menambahkan untuk membangun sistem perekonomian masyarakat kita harus berbaur dengan masyarakat.

“Kita pelayanan masyarakat semoga dengan acara Gebyar Kecamatan Batu Bara yang bertujuan mempererat tali silaturahmi ini dan seterusnya kita dapat bersama sama membangun kabupaten Batu Bara yang kita cintai ini,”Batu Bara Bisa,” tutup camat.(Bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 32 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…