Views: 172
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi memperingati Hari Bela Negara ke-74 tahun 2022, di Balai kota, Senin (19/12/2022). Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto, inspektur upacara membacakan amanat Presiden RI, Joko Widodo. Nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Kemampuan awal bela negara harus terus diimplementasikan dalam Program Pembinaan Kesadaran Bela Negara, baik lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
Peringatan Hari Bela Negara ke-74 Tahun 2022 , mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai peran dan profesi masing-masing, untuk ikut serta dalam bela negara.
Jadikan hari Bela Negara sebagai momentum bagi kita semua, serta semakin meningkatkan kesadaran, semangat, kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ajak Martias Wanto.
Hari Bela Negara dilatarbelakangi sejarah peristiwa agresi militer Belanda ke-2 dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) thn 1948.
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan 19 Desember 1948. PDRI berkedudukan di Bukittinggi dipimpin Syafroedin Prawiranegara. Tujuannya untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan.
Saat itu Belanda melakukan Agresi Militer II untuk menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat itu, Yogyakarta.
Keadaan tersebut membuat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta memberikan mandat kepada Syafroedin untuk membentuk pemerintah darurat. Dalam Agresi Militer II, Belanda menangkap tiga tokoh penting nasional, yakni Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sutan Syahrir.
PDRI dipimpin Syafroedin dapat memaksa Belanda melakukan perundingan melalui Perjanjian Roem Royen untuk mengakhiri agresi dan membebaskan para pemimpin RI yang ditahan pada 14 Juli 1949, mandat PDRI diserahkan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Untuk memperingati peristiwa bersejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2006,” ingat Martias Wanto. (Yet)