Views: 277
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Belum tuntas permasalahan penggusuran paksa tanaman sawit milik warga dusun Pendowo limo, oleh PTPN IV unit Balimbingan Kecamatan tanah Jawa kabupaten Simalungun, kini duka menyelimuti warga masyarakat.
Duka tersebut berasal dari seorang warga bernama Ngadi umur 72 tahun (Almarhum) mendadak meninggal dunia, di hari yang sama, dimana PTPN IV unit Balimbingan melakukan eksekusi paksa lahan perkampungan milik warga dusun Pendowo limo, Senin (19/12/2022).
Meninggalnya Ngadi, 72 tahun (Almarhum) dikarenakan sok mendengar ladang dan tempat tinggalnya akan terancam kena gusur PTPN IV unit balimbingan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Sontak menggegerkan warga di dusun Pendowo limo.
Surono selaku menantu pak Ngadi (Almarhum) mengatakan Bapak mertuanya memang udah sakit- sakitan, namun setelah mendengar cerita dari anak-anaknya bahwa ladang dan rumah mereka akan terancam di gusur oleh PTPN IV unit balimbingan, pak Ngadi(Almarhum) langsung drob dan meninggal.
“Memang bapak mertua udah sakit, tapi setelah mendengar cerita dari anak-anak kalau PTPN IV udah menumbangkan sawit warga, dan tidak menutup kemungkinan ladang dan rumah akan terancam mau di gusur, maka kemungkinan bapak jadi stres dan tiba-tiba kesehatannya menurun trus meninggal,” ujar Surono.
Meninggalnya Almarhum, dibenarkan oleh Gamot dusun Pendowo limo Hermawati.” Almarhum pak Ngadi rencananya akan di kebumikan di pemakaman umum Nagori Rintis Lima kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun, dikarenakan kwatir pemakaman umum warga dusun Pendowo limo akan terkena penggusuran oleh PTPN IV unit balimbingan,” tandas Hermawati.(Zul)