Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Diduga Akan Digunakan Untuk Malam Tahun Baru, Puluhan Kg Ganja Kering Diamankan Polisi

×

Diduga Akan Digunakan Untuk Malam Tahun Baru, Puluhan Kg Ganja Kering Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Views: 222

PEKANBARU, JAPOS.CO – 73 kilogram narkotika jenis daun ganja kering berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Sabtu (17/12/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Puluhan Kg daun ganja kering ini diamankan dari tujuh orang Tersangka yang diduga berperan sebagai kurir yang masing-masing berinisial TBS, AH, SMM, AR, ASA, AML, dan MRN.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dari hasil pengembangan Petugas dengan melakukan Control Delivery. Selanjutnya langsung dilakukan pengejaran ke Jakarta.

“Kami lebih dulu mengamankan 2 Tersangka yakni TBS dan AH, dan berhasil diamankan 2 gram sabu dan 35 kilogram ganja di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Diketahui 35 kilogram ganja ini akan diselundupkan ke Jakarta,” ungkap Kapolresta saat Konferensi Pers, Senin (19/12/2022).

Dari dua orang tersangka tersebut dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 38 kilogram ganja di Gunung Tua, Mandailing Natal, Sumatera Utara dari tangan tiga orang tersangka.

“Kami melakukan Undercover buy, hingga mengamankan lagi 38 kilogram ganja. Masih ada tiga orang lagi yang kami buru dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” sambungnya lagi.

Kapolresta menjelaskan, daun ganja ini dikirim dari Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi. Para kurir ini mengemas puluhan kilogram daun ganja kering menggunakan box yang bertuliskan spare part mobil Toyota.

“Modus mereka menggunakan ekspedisi. Kemungkinan ganja ini digunakan untuk malam tahun baru. Mereka ini satu jaringan, namun tidak saling kenal. Mereka secara estafet mengirimkan ganja,” jelasnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, bahwa tugas para kurir hanya menjemput dan menyerahkan lagi ke seseorang.

“Mereka mendapat upah untuk 15 menit penjemputan saja bisa Rp2 juta,” kata Kompol Manapar. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *