Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Proyek SLB. Negeri 1 Padangpanjang Diduga Cacat Kontrak Tanpa Batas Waktu Penyelesaian.

×

Proyek SLB. Negeri 1 Padangpanjang Diduga Cacat Kontrak Tanpa Batas Waktu Penyelesaian.

Sebarkan artikel ini

Views: 270

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Pekerjaan rehabilitasi ruang guru dengan tingkat kerusakan minimal sedang dan perabotnya, diduga cacat kontrak dan tidak jelas batas waktu penyelesaiannya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hasil investigasi Japos.co ke sekolah SLB.Negeri 1 Padangpanjang (13/12/2022) yang beralamat dijalan  M. Nasir Dt.Pamuncak No.13 Silaiang Bawah Padangpanjang, dimana masih terlihat ada kegiatan dalam pengerjaan proyek tersebut. Padahal dari papan informasi yang ditemui dilokasi pengerjaan, jelas tertera kalau pengerjaan dimulai tanggal 1 Juli 2022 dan berakhir tanggal 28 September 2022 atau sembilan puluh hari kalender.

Dari papan informasi itu juga tertulis volume kegiatan 1 ruangang. No kontrak 421.5/036/DAK/PSLB.2022. Tapi tidak dijelaskan penyedia jasa mana yang mengerjakan proyek tersebut.

Sementara itu Kepala Sekolah SLB Negeri Padangpanjang Tuti Juliastuti mengatakan, ” pengerjaan ini terlambat karena anggarannya waktu itu belum turun pak, jadi terpaksa kami mencari talangan dulu dari pihak sekolah. Dan pekerjaan ini swakelola,” ujarnya.

Ditambahkannya, “walaupun pekerjaan ini terlambat, tapi sudah di addendum dan berita acara addendum tersebut ada di Dinas Provinsi.”

Dan untuk lebih jelasnya silahkan bapak konfirmasi ke fasilitator, dan kebetulan fasilitatornya adalah pihak Dinas Provinsi, tambah Tuti Juliastuti lagi.

“Walaupun kontrak mulai 1 Juli 2022, tapi dananya turun dibulan September dan pengerjaan baru bisa berjalan di bulan Agustus 2022. Ya, karena soal anggaran dan faktor cuaca tadi lah pak,” imbuh Tuti.

Terpisah Kabid PSLB Provinsi Sumbar Suryanto yang dihubungi mengatakan, ” pengerjaan tersebut memang terlambat tapi sudah di addendum, kebetulan saya lagi di Jakarta, ujar Suryanto yang dihubungi (16/12/2022).

Zainal Abidin ST. MT, Direktur LSM WAR  yang dihubungi terkait pengerjaan tersebut mengatakan .” Paket pekerjaan ini terkesan dipaksakan untuk realisasi karena tendensi tertentu , logikanya saja, sejak Answising harusnya dana sudah siap di rekening. Kok bisa Kepala Sekolah mengatakan anggaran belum ada maka pekerjaan tertunda.”

Lagian masa pekerjaan 1 Juli sampai 28 September 2022, kalau ada addendum kan ada waktuya,” pungkas Cak Zainal panggilan akrab Direktur WAR. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 25 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…