Views: 213
DEPOK, JAPOS.CO – Direktur utama PT Putra Mandiri,Miftah Sunandar yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok melakukan perjanjian kerja sama dengan BJB Syariah cabang Depok di Kafe Artivator, Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Senin (12/12).
Miftah Sunandar mengatakan, pihaknya sengaja menggadeng BJB Syariah untuk memperjuangkan dan memudahkan masyarakat untuk memiliki hunian dengan biaya yang cukup terjangkau.
“Alhamdulilah, hari ini kita bertemu dengan BJB Syariah serta terakomodir dan terfalisitasi dan hari ini salah satu perusahaan anggota Kadin Kota Depok bekerja sama dengan BJB Syariah untuk masyarakat yang ingin memiliki hunian,” Kata Miftah Sunandar kepada Japos.Co Senin (12/12).
Dikatakan Miftah, kerja sama itu diawali dengan pertemuan pihaknya bersama BJB Syariah cabang Depok dalam kegiatan Kadin Depok Expo 2022. Di sana, mereka telah mewacanakan perjanjian kerja sama tersebut.
“Banyak masyarakat Depok yang ingin memiliki perumahan hunian dengan konsep religi. Apalagi, Depok adalah kota religi banyak masyarakat yang ingin memiliki hunian yang pembayarannya menggunakan konsep syariah,” ujarnya.
Kemudahannya, beber dia, pembagian hasil antara perusahaan dan bank akan lebih jelas sesuai dengan perjanjian yang telah ditentukan.
“Saya sebagai Ketua Kadin mengapresiasi yang inti utamanya mengapresiasi BJB Syariah Depok,” ucapnya
Saat ini, sebut Miftah, Kadin Kota Depok memiliki setidaknya 210 pengembang properti dari perusahaan besar maupun perorangan.
“Awalan yang baik dengan adanya mou dengan PMS mudah-mudahan di Januari 2023 terealisasi warga Depok yang kerja di Jakarta bisa punya rumah dibantu BJB Syariah,” terangnya.
Kepala BJB Syariah, Hendri Rahmat Ilahi menjelaskan, melalui layanan syariah tersebut, masyarakat dapat dengan mudah memiliki hunian dengan harga yang terjangkau.
“Sesuai dengan kebutuhan pengajuan berapun itu Insyaallah akan kita akomodir, gak ada maksimalnya,” tuturnya.
Dia menegaskan, BJB Syariah cabang Depok memberi kemudahan bagi konsumen yang ingin memiliki hunian dengan harga terjangkau.
“Kalau kami yang sudah menjalani sendiri, kami melihat syariah lebih murah karena yang disepakati adalah harga jual, Misalnya, kita sprading 10-15 tahun, bank yang beli dijual ke konsumen, naik turunnya suku bunga tidak mempengaruhi, ” kata Hendri.
Komisaris Utama PT Putra Miftah Sunandar, Pradi Supriatna menerangkan, kerja sama dengan BJB Syaraih itu merupakan alternatif. Pasalnya, pihaknya juga menyediakan pelayanan dalam bentuk konvensional.
“Ini adalah sebuah aternatif yang kita tawarkan, kita ada juga yang konvensional,” jelasnya.
Kedepan, Pradi berencana, kemudahan pelayanan syariah itu juga dapat dinikmati pelaku usaha di Depok, termasuk UMKM.
“Jadi ada dua skema yang kita gunakan yakni kovensional dan syariah yamg memudahlan masyarakat memiliki hunian,” pungkasnya. ( Joko Warihnyo )