Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Dugaan Penggelapan Dana Bansos, LSM PeMaKi: Akan kita Usut Sampai Tuntas

×

Dugaan Penggelapan Dana Bansos, LSM PeMaKi: Akan kita Usut Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini

Views: 196

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dugaan penggelapan Dana Bansos di Desa Panacaran Kecamatan Munjul semakin menguat, pasalnya ada beberapa KPM yang mengaku sudah hampir 2 tahun tidak menerima bansos namun namanya tercantum di data penerima bansos.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satunya adalah KPM bernama Nurminah Kampung Tanjung Mulya, dirinya mengaku sudah lama tidak mendapatkan bansos, terakhir mendapatkan bansos jenis sembako itu pun sudah hampir dua tahunan.

Nasib serupa dialami oleh Halimah KPM asal Kampung Tanjung mulya Mengatakan kepada Japos.co bahwa dirinya pernah mendapatkan uang Rp 600 ribu dari bansos sembako dan dibelanjakan ke agen pada saat itu namun tidak sesuai akan tetapi itu sudah sangat lama.

Sementara itu Nawawi Ketua umum LSM PeMaKi Provinsi Banten, akan menelusuri lebih lanjut dengan adanya dugaan penggelapan Bansos di Desa Panacaran, dan apabila sudah cukup bukti akan segera menindak lanjuti ke ranah hukum.

“Kita akan telusuri lebih lanjut, saya menemukan beberapa KPM yang datanya tercantum di Daftar penerima bantuan Sosial namun mereka saat kita tanyakan langsung sudah lama tidak menerima, ada yang hampir 2 tahunan sudah tidak menerima bansos lagi,” paparnya.

Lebih lanjut, Nawawi mengatakan akan segera menindak lanjuti dugaan penggelapan bansos ini ke aparat penegak hukum.

“Kita masih melengkapi Data dan fakta di lapangan dan kalau sudah dirasa cukup akan segera ditindak lanjut ke Aparat Penegak Hukum, agar memberikan efek jera kepada siapa saja Oknum nya yang berani merampok Hak Masyarakat Tidak Mampu,” pungkasnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…