Views: 308
DEPOK, JAPOS.CO – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Parwati menyatakan sistem kehumasan di lingkungan DPRD Depok tidak ada yang berubah dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kehumasan DPRD Depok tidak ada yang berubah, semua sudah dilakukan dengan on the track, sesuai jalur, jadi tidak benar jika ada yang mengatakan pihaknya membanding-banding kelompok media tertentu,” kata Kania kepada Japos.Co pada Rabu (7/12/2022).
Dia juga menegaskan tidak ada menonaktifkan bagian keuangan dan saat ini kepala bagian perundang-undangan, humas dan protokol masih bertugas.
“Kehumasan dibantu Pak Fajar Sirait yang golongan PNS-nya paling tinggi di unit yang menangani media,” ujar Kania.
Terkait urusan kerjasama media, Kania menjelaskan bagian keuangan hanya masalah pembayaran sehingga tidak benar jika ada tudingan ada permainan anggaran.
Kania menuturkan mulai tahun ini sudah tidak ada lagi jabatan struktural kasubag humas, semuanya fungsional, strukrural hanya ada eselon 3.
“Fungsional yang ada di bawah kabag perundang undangan, pak Fajar Sirait, golongannya paling tinggi, sama dengan kabag perundang undangan humas dan protokol,” jelasnya.
Kania Parwati juga membatah tudingan yang ditujukan pada dirinya.
“Saya tidak anti dengan kritik,karena menurut saya kritik sarana untuk melakukan pembenahan.saya senang dengan kritik yang membangun.tapi saya sangat menyayangkan jika ada kritik dikaitkan dengan rasa kekecewaan karena tidak terakomodirnya kepentingannya,apalagi menuding tanpa dasar memberitakan tidak sesuai fakta,” ucapnya.
Ia juga merasa tidak terganggu dengan dengan kritikan, yang terpenting dirinya terus bekerja dan berusaha sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan termasuk dengan para media karena media bagian penting sebagai mitra baik kami.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kota Depok, Rusdy Nurdiyansah mengatakan pihaknya juga memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statement soal sikapnya pada sekretariat DPRD Depok yang dinaikkan disalah satu media online.
“Saya mau berikan klarifikasi tidak ada saya memberikan keterangan pada media soal kehumasan atau sekretariat DPRD Depok. Hanya saja memang pernah ada omongan dari salah satu wartawan yang minta izin akan kritik sekretariat DPRD Depok dan saya sampaikan silakan saja karena kritik adalah hak demokrasi.tapi kenapa saya dicatut sebagai salah satu narasumbernya.saya sangat menyayangkan media yang menaikkan berita tersebut.saya akan melayangkan Hak Jawab sebagai klarifikasi saya,” kata Rusdi.
Menurutnya, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus profesional.sesuai yang sudah diamanahkan oleh kode etik jurnalistik.
“Dilarang membuat berita hoax dan pengiringian opini hanya karena kepentingan tidah terpenuhi,” tegas Rusdi.(Joko Warihnyo)