Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Selatan

MKPS SMP Akan Menggelar Secara Serentak Coaching Clinic dan Pendampingan Pendaftaran CGP

×

MKPS SMP Akan Menggelar Secara Serentak Coaching Clinic dan Pendampingan Pendaftaran CGP

Sebarkan artikel ini

Views: 212

MAROS, JAPOS.CO – Komunitas Musyawarah Kelompok Pengawas Sekolah (MKPS) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar secara serentak Coaching Clinic dan Pendampingan Pendaftaran Program Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan ke-9 dalam waktu dekat di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sekertaris MKPS SMP Maros Muhammad Dahlan pada wartawan Senin (05-12-2022) mengatakan,  berdasarkan surat edaran bupati Maros no 893/Diskbud tanggal 05-12-2022 prihal pendampingan coachin clinik angatakan ke 9 dan hasil rapat MKPS di SMP 4 Bantimurung pada bulan November 2022 lalu telah disepakati melakukan pendampingan coaching clinik terhadap guru-guru mulai dari tingkat TK, SD dan SMP yang bersyarat mengikuti program calon guru penggerak (CGP) angkatan 9 tahun 2022 yang akan dibuka pada pertengahan bulan Desemeber ini.”Kami pengurus MKPS SMP sudah merancang rencana Coaching Clinik prndampingan calon guru penggerak yang bersyarat mendaftar.” ujar Muhammad Dahlan.

Ditambahkan, animo guru-guru kita untuk ikut mendaftar menjadi calon guru penggerak (CPG) sejak dibuka pendafataran secara  nasional sangat kurang dengan berbagai alasan. Akibatnya jumlah calon guru penggerak kita di Kabupaten Maros mulain angkatan pertama hingga angkatan delapan sangatlah kurang jika dibandingkan dengan CGP di daerah lain yang ada di Sulawesi Selatan. Kondisi seperti ini yang menjadi tantangan kita sebagai pengawas untuk membuka hati teman-teman guru untuk mendaftar pada angaktan 9 yang akan dibuka pada pertengahan bulan Desember ini.

”Kami harus melibatkan diri sebagai pengawas SMP agar teman-teman guru yang bersyarat mendaftar CGP,” kata Muhammad Dahlan.

Apalagi kata Dahlan dengan adanya surat edaran Bupati Maros terkait masalah CGP ini maka teman-teman pengawas mulai dari Tk, SD dan SMP sudah mulai mendata guru guru binaanya yang bersyarat untuk mendaftar CGP.

Guru yang bersyarat mendafatar CGP sudah tidak ada alasan untuk tidak mendaftar. Persoalan lulus atau tidak tidak jadi masalah yang jelasnya guru bersyarat wajib mendaftar sebagai CGP diangakatan ke 9 ini.

”Guru yang memenuhi syarat wajib mendaftar CGP pada angakatan ke 9 ini.” tegas Muhammad Dahlan.

Sementara itu DR Jabaruddin fasilitator Calon Guru Penggerak pada wartawan mengatakan, dengan adanya surat edaran bupati Maros terkait masalah CGP ini maka kami sebagai pengurus MKPS SMP Maros akan menggelar sosialisasi Cuaching Clinik terhadap guru-guru kita hang betul-betul bersyarat untuk mendafar CGP pada angkatan ke 9 tahun 2022 ini.

Kami berharap teman-teman guru yang ikut kegiatan Cuaching Clinik ke CGP ini bisa lolos masuk sebagai CGP. Belajar dari pengalaman kegagalan teman-teman guru yang tidak lulus menjadi CGP diangkatan sebelumnya karena mereka tidak terlalu paham seperti apa yang harus dilakukan pada saat mendaftar serta tes menjadi calon guru penggerak.

“Kami sebagai fasilitator calon guru penggerak siap menjadi nara sumber pada kegiatan Cuaching Clinik yang akan kami gelar pekan depan.” ujar DR Jabaruddin.

Ditambahkan Jabaruddin rencana kegiatan Cuaching Clinik ini untuk sementara kami bersama pengurus MKPS SMP akan melakukan kordinasi dengan Kepala Balai Guru Penggerak Sulsel di Makassar. Kami akan bicarakan secara tehnis agar pada angakatan ke 9 ini guru-guru kita di Maros sudah banyak yang bisa lolos menjadi Calon Guru Penggerak.

”Kami yakin jika teman-teman guru serius untuk belajar kami yakin diangaktan ke 9 ini banyak guru guru hebat di Maros bisa lolos CGP,” yakin Jabaruddin.

Terpisah Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Andi Patioroi berharap semua guru yang bersyarat wajib ikut dan tidak ada alasan tidak ikut. Bila ada guru yang bersyarat lantas tidak mrndaftar sama sekali maka kami siap memanggil untuk mengklarifikasi apa alasanya.

Mengingat hal ini sudah menjadi penegasan bupati pada acara puncak HUT Guru di kegiatan Disimenasi praktik Baik Guru Penggerak pekan lalu di Gedung serbaguna Maros.

” Kami berharap semua guru TK,SD dan SMP yang bersyarat wajib mendafatar calon guru penggerak pada angaktan ke 9 ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 83 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…