Views: 168
MAROS, JAPOS.CO – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maros Provinsi Sulawedi Selalatan, kian mendapat sorotan.
Kali ini datang dari Fatmawati, Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Mandai. Dalam pernyataannya, Ketua DPK Mandai yang akrab disapa Atma ini mempertanyakan tentang status mundurnya secara sepihak ketua panitia musda.
Atma berpendapat, jika penunjukan ketua panitia musda diputuskan dalam pleno dan dituangkan dalam surat keputusan, maka tentu dengan mundurnya ketua panitia itu harus diplenokan juga.
“Dalam SK jelas tertuang bahwa panitia musda itu sepaket dengan Steering Commite/SC, maka wajar jika saya bertanya apakah SK yang sudah diplenokan itu masih berlaku atau sudah terganti,” ujar Atma saat dihubungi via telepon.
Disisi lain, Atma juga menanggapi terkait pernyataan mantan Ketua Panitia Musda Abudzar tentang tidak adanya DPK yang bisa mengeluarkan rekomendasi. (HK)