Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Bisnis Kayu Ilegal Makin Merajalele

×

Bisnis Kayu Ilegal Makin Merajalele

Sebarkan artikel ini

Views: 426

KAMPAR, JAPOS.CO – Bisnis kayu berbagai macam ukuran makin merajalela di perdagangkan. Pasalnya, para pemilik usaha bisnis kayu tersebut terang-terangan dimuka umum menjajakan dipinggir jalan tanpa menghiraukan aparat penegak hukum.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pantauan lapangan, usaha panglong kayu dan mebel dapat ditemukan di wilayah Tapung Raya Kabupaten Kampar, yang tersebar di  beberapa tempat, yakni Desa Sumber Makmur, Desa trimanunggal, Desa Petapahan, Desa Rimba Beringin, Desa Sukaramai, Desa Kusau Makmur, Desa Sumber Sari, Desa Danau Lancang,

Bermacam nama jenis kayu dapat ditemukan disejumlah usaha panglong tersebut, ataupun pengrajin pembuatan Mebel dengan harga perkubik bervariasi.

“Kulim enam juta, trambusu sembilan juta, kayu lokal dua juta tiga ratus,” ungkap salah satu pemilik mebel berinisial HN, (19/10/22)

HN menyebutkan untuk jatah satu bulan usaha mebelnya membutuhkan 16 kubik kayu berbagai ukuran.

Diketahui, HN mengungkapkan Kayu yang dijajakan atau bahan baku usaha mebelnya diperoleh dari oknum aparat.

Selain itu, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari sejumlah pengusaha lain yang berhasil terkonfirmasi secara terpisah. Masing-masing sumber mengatakan hal sama, bahwa kayu yang mereka peroleh dari oknum aparat.

Menurut sumber, tidak ada masyarakat biasa yang berani selain oknum TNI jadi pemasok kayu ke tempat usaha mereka.

“Pak Is namanya, dinas di Kodim ” ujar sumber berinisial DI pemilik usaha mebel di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Sumber lain, ZR menyatakan Kayu yang dijajakan dirinya diperoleh dari oknum aparat(TNI) dari Siabu Bangkinang dibelakang batalion dan Ujung Batu (Rohul)

“Rata-rata semua mereka yang punya, dia yang pegang,” ungkapnya.

Namun, ironisnya, para pelaku usaha panglong kayu dan mebel tidak ada yang berani sebut siapa nama oknum tersebut serta no hp oknum saat diminta wartawan.

Kata mereka, itu sudah merupakan amanah dari oknum-oknum aparat tersebut.

Akan tetapi,salah satu oknum TNI berinisial SI yang berhasil dikonfirmasi mengakui kayu olahan yang beredar di salah satu usaha panglong kayu merupakan miliknya.”Awak yang dua Minggu sekali.”Terangnya

“Itu olahan yang punya kita,” lanjutnya oknum TNI.

Kata SI, selain dirinya  pemasok kayu ke usaha tersebut ada juga orang Bangkinang.

Kuat dugaan, pemasok kayu ke tempat usaha panglong kayu dan usaha mebel yang ada di Tapung Raya, masih merupakan jaringan mafia kayu ilegal logging yang pernah dikabarkan.

Bebasnya, para pelaku bisnis kayu menjajakan dagangannya patut diduga ada unsur pembiaran oleh pihak aparat penegak hukum.

Padahal, sebelumnya, para pengrajin kayu dan usaha panglong kayu sudah sulit mendapatkan kayu.Lantaran Polda Riau telah bersinergi membrantas para pelaku aktivitas pembalakan liar atau illegal logging.

Akhir tahun 2021, Polda Riau dijabat oleh Irjen Agung Setya,mengerahkan ratusan Brimob bersenjata lengkap untuk memburu para pelaku aktivitas pembalakan liar atau illegal logging.

Dalam tindakan tersebut, Polda Riau berhasil mengamankan sejumlah para pelaku dan alat melakukan pembalakan liar atau illegal logging,serta  puluhan ton kayu, dan ribuan kubik kayu berbagai ukuran.

Namun, setelah Polda Riau diduduki oleh Irjen Pol Muhammad Iqbal, bisnis kayu ilegal diduga makin merajalela.(Dh)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *