Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Ketua PGRI Provinsi Minta Pemkab Perhatikan Nasip Tenaga Honorer

×

Ketua PGRI Provinsi Minta Pemkab Perhatikan Nasip Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini

Views: 251

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Seperti diketahui selama ini nasib tenaga didik yang masih berstatus honor di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu disinyalir masih dalam teka-teki, baik yang sudah lama mengabdi maupun yang baru, yang notabene nya lambannnya pembayaran gaji para tenaga honorer di bidang pendidikan. Bahkan nyaris terjadi pemberhentian sebagai tenaga didik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam hal tersebut, Ketua Persatuan Guru Repoblik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu DR.H Haryadi SPd MM MSI ketika dikonfirmasi Rabu, (30/11) saat menghadiri Hari Ulang Tahun PGRI Ke-77 dan Hari Guru Nasional yang berlangsung di Kabupaten Mukomuko mengatakan organisasi PGRI itu dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan dari semua anggota- yang ada, tanpa melihat ras, tempat bertugas, serta jenjang pendidikannya.

Hariyadi juga mengatakan perjuangan kesejahteraan itu terbagi dua, kesejahteraan batinnya serta kesejahteraan matril.

“Kesejahteraan matril terkai honor yang mereka terima, sebagai PGRI berkewajiban memperjuangkan kesejahteraan anggotanya dan mengharapkan kepada pemerintahan semua stekholder menjadi pemimpin di daerah masing- masing untuk dapat memperhatikan nasib kawan-kawan kami yang masih dibawah Upah Minimun Regional (UMR) tersebut,” papar Haryadi.

“Undang- Undang jelas mengamanatkan anggaran pendidikan itu 20% dari anggaran APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten wajib di alokasikan untuk pendidikan tegas Haryadi,” lanjutnya.

Oleh karna itu saya mohon jangan sakiti dan saya dan saya titip guru- guru kami yang honor mulai dari bawah gunung sampai guru yang sudah menjadi PNS tolong dibantu, dirangkul, dibimbing dan diberikan perhatian.

“Kami Organisasi punya komitmen untuk mendampingi mereka dalam bentuk tindakan apapun, termasuk  keamanan, kenyamanan, kawan-kawan dilapangan,” tegas Haryadi.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 83 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…