Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Dalam Rangka Pemilihan Pangulu Serentak, 96 Orang Mengikuti Bimtek

×

Dalam Rangka Pemilihan Pangulu Serentak, 96 Orang Mengikuti Bimtek

Sebarkan artikel ini

Views: 229

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Sebanyak 96 orang menjadi panitia pengawas kecamatan dalam rangka pemilihan pangulu serentak di Kabupaten Simalungun tahun 2022. Panitia tersebut mengikuti Bimbingan Teknis yang bertempat di Hotel Patra Jasa Parapat Danau Toba Sumatra Utara, Selasa (29/11). Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Dinas BPMN Kabupaten Simalungun Jonni Saragih.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan di hari pertama bimbingan teknis diikuti oleh para camat dari 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun, dan perwakilan dari polsek dan koramil se-Kabupaten Simalungun dan selanjutkan akan diikuti oleh panitia pengawas nagori dan petugas KPPS.

Penyelenggaraan bimbingan teknis kali ini, menurut kadis BPMN Jonni Siregar memberikan pemahaman terkait regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan pangulu serentak di Kabupaten simalungun 2022, serta membantu kelancaran pelaksanaan tugas panitia pengawas dan juga memfasilitasi tugas panitia pengawas kecamatan secara aman dan lancar.

“Pertama melakukan bimbingan teknis atau pembekalan kepada panitia secara berjenjang pertama panitia pengawas Kecamatan kemudian nanti panitia negori yang selanjutnya adalah petugas KPPS atau yang bertugas di TPS,” terangnya.

Menurutnya, Desa atau nagori merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian setiap desa dapat menampilkan kearifan lokal masing-masing namun masih dalam koridor negara Kesatuan Republik indonesia.

“Pemilihan pangulu atau kepala desa, serentak tahun ini mengacu pada peraturan undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa, di mana pangulu di pilih secara langsung oleh masyarakat nagori melalui sebuah proses pemilihan pangulu yang bersifat langsung umum dan bebas, rahasia, jujur dan adil. Dan di harapkan dapat berjalan dengan baik, tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ungkap Jonni.

Selanjutnya, seleksi dan penataan calon agar menghasilkan paling banyak lima orang calon kepala desa. Biaya Pilkades dibebankan kepada APBD dan APBDesa.

“Atas dasar beberapa perubahan tersebut, maka bagi panitia pengawas kecamatan terdapat beberapa regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini,” jelasnya.

Ia berharap dengan bimtek ini, dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pemimpin desa untuk kurun waktu enam tahun kedepan.

Diketahui, sebanyak 248 nagori dari 386 nagori yang akan menggelar Pilkades tersebar di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun pada Maret 2023 mendatang.

Sebagai informasi Bimtek digelar selama kurang lebih 13 hari dengan narasumber Kadis BPMN Jonni Saragih dan Kabid Pemerintahan Nagori Lamhot Haloho.(ISNANI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *