Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Wabup Hadiri PAripurna Penyampaian Pandangan Terhadap Raperda APBD 2023

×

Wabup Hadiri PAripurna Penyampaian Pandangan Terhadap Raperda APBD 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 207

MOJOKERTO, JAPOS.CO –  Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau yang akrab dipanggil Gus Barra menghadiri Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat Paripurna yang digelar di ruang Rapat Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni no 35 Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Setia Pudji Lestari didampingi Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Asisten, Staf Ahli, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Setia Pudji Lestari mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD pada Rapat Paripurna kali ini telah memenuhi quorum atau jumlah anggota minimum, maka rapat paripurna dapat dimulai dan dibuka dengan mengucap Bismillah.

“rapat paripurna DPRD pada hari ini kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum” tuturnya.

Terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Setia Pudji Lestari mengatakan, Kepada Pimpinan Fraksi DPRD untuk mempersiapkan dan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023 “dengan urutan sebagai berikut Fraksi PKB, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Nasional Demokrat dan Fraksi Hati Nurai Rakyat” pungkasnya.

Sementara itu, dalam penyampaian Pandangan Umum terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023 perwakilan Fraksi-Fraksi tersebut langsung menyerahkan kepada Wakil Bupati Gus Barra, Setia Pudji, Any Mahnunah, dan Mokhamad Sholeh. (Ad/Sep)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *