Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Sekretaris Wali Nagari Pulakek Koto Baru Bersama Camat Tinjau Pembangunan Jalan di Sumancuang

×

Sekretaris Wali Nagari Pulakek Koto Baru Bersama Camat Tinjau Pembangunan Jalan di Sumancuang

Sebarkan artikel ini

Views: 252

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Sekretaris Wali Nagari Pulakek Koto BAru Tabarani bersama dua camat Sungai Pagu dan Pauah Duo, tinjau lokasi pembangunan peningkatan jalan Sumancuang Sungai sirih terletak di perbatasan dua Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Pauah Duo, Minggu (20/12/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Turut hadir dalam peninjauan tersebut didampingi Sekdes Sekana dan juga Kasi pelayanan Afif Syafri.

“Pembangunan jalan lingkar Sumancuang Sungai Sirih panjangnya sekitar 20 km, jalan ini memang sudah lama didambakan masyarakat karena jalan itu sangat berperan penting sekali oleh pelaku ekonomi petani dan berfungsi kunjungan wisata hutan 13 negara,” ungkapkan Tabrani.

“Agenda kunjungan dua camat sungai Pagu Darmansyah dan camat Pauah Duo Aig Wadenko itu, sudah sejak lama saya berharap dua camat berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan peningkatan jalan Sumancuang Sungai sirih itu, ” ucapnya.

Pembangunan peningkatan jalan Sumancuang Sungai Sirih sungai Pagu itu, lanjutnya Tabrani sudah siap 13 km dimulai dari Sumancuang Ulu, menuju sungai Pagu diperkirakan sekitar 6 km lagi sudah bertemu dengan bibir jalan raya Padang Muaralabuh berstatus jalan nasional.

“Setau saya pembangunan yang sangat lama puluhan tahun terbengkalai, sudah wajarlah pembangunan jalan lingkar Sumancuang dikerjakan oleh pihak pemerintah Solok Selatan dengan sungguh-sungguh sampai selesai,” ungkapnya.

Selain itu menurut Tabrani, hutan di Nagari Sumancung ini berfungsi pula dengan julukan hutan 13 negara. “Jadi perbaikan pembangunan jalan lingkar Sumancuang ini sangat prioritas, karena terletak di jatung perekonomian petani yang berasal dari mana saja,” tegasnya.

“Jalan lingkar Sumancuang Sungai Sirih koto Bira ini wajib dituntaskan demi memudahkan petani sebagai pelaku ekonomi menggarap sawah ladang mereka yang luasnya ribuan hektar, ” tutup Tabrani. (EA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *