Views: 181
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali memberikan atensi khusus berupa bantuan permakanan bagi kalangan lanjut usia (lansia) keluarga tunggal dan penyandang disabilitas kurang mampu. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan akan menyalurkan bantuan permakanan tersebut mulai 1 Desember 2022 mendatang kepada 432 orang lansia dan disabilitas di Kota Pekalongan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP2KB) Kota Pekalongan, Yos Rosyidi saat membuka kegiatan pertemuan catur pilar Kecamatan Pekalongan Timur “Pemberian Permakanan Bagi Lansia Keluarga Tunggal dan Disabilitas”, berlangsung di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Selasa siang (15/11/2022).
“Pemberian bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas kurang mampu ini merupakan program dari Kemensos RI. Untuk Kota Pekalongan sendiri akan dilakukan mulai 1 Desember 2022 dengan sasarannya ada 432 orang terdiri dari 295 orang lansia dan 137 orang disabilitas,” ucap Yos.
Menurutnya, dari ratusan penerima manfaat bantuan ini sudah dilakukan verifikasi dan validasi. Yos menyadari, memang ada beberapa data sasaran penerima yang meninggal dunia atau menolak karena keluarganya masih mampu.
“Adapun bentuk bantuan berupa makanan untuk dua kali makan yakni pagi dan siang, namun diberikan dalam satu kali hantaran,” terangnya.
Lebih lanjut, Yos menyebutkan menu makanan yang diberikan sudah memiliki standar dari Kemensos dan dikonsultasikan dari ahli gizi dan ahli kesehatan setempat. Dalam pelaksanaannya nanti di masing-masing kecamatan akan disalurkan oleh kelompok masyarakat (Pokmas).
“Nilai bantuan menu makanan yang dibagikan per hari senilai Rp21 ribu yang akan berlangsung selama satu bulan. Tugas kecamatan nanti akan membentuk Pokmas yang akan mengelola bantuan makanan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pekalongan Timur, Darminto menjelaskan, untuk di wilayah Kecamatan Pekalongan Timur sudah dilakukan pendataan, dimana ada 107 lansia dan disabilitas yang sesuai dengan kriteria yakni hidup sendiri dan masuk dalam kategori tidak mampu.
“Di wilayah kami, memang ada beberapa yang menolak karena pihak keluarga merasa masih mampu memberikan bantuan makanan. Sehingga, ini nanti akan kami carikan penggantinya,” beber Darminto.
Lanjutnya, terkait pembentukan Pokmas, pihaknya akan berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan kader.
“Untuk anggota Pokmas nanti murni dari unsur masyarakat sendiri seperti kader, PKK, dan remaja,” tandasnya.(sofi)