Views: 149
KUALTUNGKAL, JAPOS.CO,- Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan Daerah ( PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023. Rapat Paripurna tersebutbdipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah SE, yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Tanjabbar, senin (21/11/2022).
Setelah Paripurna Tentang Penetapan PROPEMPERDA Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke Empat DPRD dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara, dan sambutan Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan penyampaian pendapat akhir dari tujuh Fraksi DPRD, yang meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P, Fraksi Tanjabbar Bersatu yang menyampaikan pandangannya, secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabbar menyampaikan apresiasi terhadap Bupati beserta jajarannya atas penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, serta mengapresiasi kerja keras Bupati dalam upaya menuntaskan Visi – Misi Pemerintah Daerah. Jadi semua Fraksi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar tentang APBD tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan, dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjabbar TA 2023, pihak kami akan menidak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga mengapresiasi Kerjasama dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja sama dalam membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkapnya.
“Saya berharap Perda APBD TA 2023 ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan sekaligus Percepatan visi-misi Kabupaten Tanjabbar yang tertuang dalam RPJMD,” harap Bupati Anwar Sadat.
Usai rapat, Bupati dan pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Tanjabbar tentang penetapan PROPEMPERDA Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023.
Turut hadiri dalam rapat tersebut, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya. (Tenk)