Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

LSM WAR Somasi Dinas PU Sumberdaya Air Provinsi Jawa Timur

×

LSM WAR Somasi Dinas PU Sumberdaya Air Provinsi Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Views: 238

SURABAYA, JAPOS.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Aspirasi Rakyat ( LSM WAR) melayangkan surat Somasi  kepada Kepala Dinas PU Sumbetdaya Air dengan Nomor: 215/SMSI-LSM “WAR”/XI.2022  yang dipimpin Dr Muhammad Isa Anshori ATD MT selaku Pengguna Anggaran (PA)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya diberitakan di Harian Jaya Pos dan Japo.co paket pekerjaan yang berlokasi Desa Sukorame Cs, Kecamatan Gandusari dan Durenan, Kabupaten Trenggalek senilai Rp. 2.425.000.00 dengan penyedia jasa CV Niti Buana.

Somasi tersebut dilayangkan, pasalnya pihak Dinas dinilai tidak transparan dan juga melakukan pembiaran terhadap terjadinya pengurangan kualitas dan kuantitas sebagaimana tercantum di bawah ini: Para pekerja dibayar dibawah standart (HOK) harga ongkos kerja dan hanya dibayar Rp 80.000/ hari, pekerja tidak menggunakan Perlengkapan APD (alat Pengaman Diri), speci pasangan batu yang telah disepakat dalam kontrak 1;4 Fc 9,8 MPa dilaksanakan 1: 8 (aduk manual) tanpa molen, lining plat yang terpasang tidak ada satupun yang berstandar SNI ( produk dibuat rekanan sendiri di Nganjuk) bukan produk pabrikan, ketebalan pasangan batu bervariasi antara 15cm sampai 30cm dalam spekteknya disebutkan 30cm, kayu 5/7 untuk pasangan profil pasangan batu dan lining plat diganti 3/3, tidak nampak pekerjan pemadatan menggunakan timbris, penggunakan multiplek 12mm atau 18mm diganti dengan multiplek 6mm, tidak nampak papan kegiatan, lining Plat yang terpasang produk rumahan dan bukan produk pabrikasi, mutu beton diragukan karena banyak yang pecah dan retak juga nampak dari fisiknya bukanlah barang baru.

Dalam surat somasi tertanggal (16/11/22) LSM WAR menuntut agar pihak Dinas memerintahkan penyedia untuk membongkar seluruh kegiatan dalam paket tersebut diatas dan atau tidak membayar pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia secara sembrono dan cenderung hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan specifikasi Teknik dan Bill of Quantity (BOQ).(Zein)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *