Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Tiga Pejabat Subang Dibidik, Putra Wakil Jaksa Agung Terkait?

×

Tiga Pejabat Subang Dibidik, Putra Wakil Jaksa Agung Terkait?

Sebarkan artikel ini

Views: 660

BANDUNG, JAPOS.CO – Laporan pengaduan terkait dugaan tidak pidana korupsi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kini mulai mengemuka. Tiga pejabat Subang sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Seiring dengan laporan pengaduan dugaan korupsi dari 3 LSM anti rasuah di Kabupaten Subang yang membidik beberapa pejabat dari beberapa instansi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sumber japos.co menyebut setidaknya ada 3 pejabat dari Kabupaten Subang dalam waktu dekat akan diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Pak Kajati ada atensi khusus untuk kasus Subang yang sudah dimeja beliau. Kita lihat saja nanti ujung cerita laporan itu. Saya rasa cukup bukti permulaan dari laporan 3 LSM Subang itu. Bahkan ada oknum anggota dewan juga sedang dicermati”, ungkap sumber Japos.co yang minta namanya tidak ditulis melalui ponsel (2/11).

Dilanjutkan sumber tersebut, kasus-kasus dugaan korupsi di Subang banyak yang masuk ke Kejati Jabar. “Banyak kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Subang yang dilaporkan ke Kejati Jabar. Ada yang  melibatkan oknum anggota DPRD dan beberapa pejabat. Namun belum ada yang naik kepenyidikan. Mudah-mudahan tidak ada pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang melindungi mereka. Saya dapat info ada pejabat bintang 3 di Kejagung yang bermain. Mudah-mudahan ini tidak benar”, ungkapnya.

Seperti diberitakan japos.co (14/9), 3 Lembaga Swadaya Masyarakat anti rasuah dari Kabupaten Subang melaporkan dugaan tindakan korupsi di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang.

Kepada japos.co usai menyerahkan laporan pengaduan setebal 330 halaman, di Kejati Jabar (13/9), ketua dari salah satu LSM tersebut mengatakan pejabat di Kabupaten Subang sudah keterlaluan. “Ini sudah keterlaluan pak aparat penegak hukum dipandang sebelah mata. Atau selama ini mereka main mata. Untuk itu laporan pengaduan ini kita serahkan juga ke Kejagung dan KPK. Hari ini kita juga berangkat ke Jakarta”, urai ketua LSM yang minta namanya tidak ditulis itu.

Lebih jelas dipaparkannya, bahwa pelelangan melalui elektronik itu tetap saja rentan dengan persekongkolan jahat oknum pengusaha hitam dan oknum pejabat pemegang otoritas di lingkungan UKPBJ dan Dinas PUPR Kabupaten Subang. Menurutnya, walau Aparat Penegak Hukum (APH) mengetahui banyak tentang kongkalingkong atau celah dalam permainan lelang, mereka pura-pura tidak mengetahui.

“Selama ini mereka tau tapi pura-pura tidak tau. Permainan mereka selama ini adalah dengan mengunci lelang itu dengan menutup dukungan aspal hotmix dari AMP. Jadi kontraktor yang loyal dan bagian dari persekongkolan saja yang otomatis dengan mudah menang”, paparnya.

Dilanjutkannya, kami melaporkan Kepala UKPBJ Kabupaten Subang (IK) dan orang kepercayaannya (AG) yang ditugasi mengepul dana dari beberapa kontraktor yang akan dimenangkan. “Pada proses pelelangan banyak kontraktor yang tidak dapat memenuhi syarat tender. Dia menunjuk salah satu calon penyedia jasa untuk diperbaiki bersamaan dengan proses klarifikasi. Jelas itu suatu pelanggaran dan hal kotor dalam proses pengadaan jasa/barang milik pemerintah. Seharusnya dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel”, tandasnya.

Pejabat lain yang dilaporkan juga adalah Kepala Seksi Perencana Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jembatan (AR) di Dinas PUPR Kabupaten Subang. Dikatakan sumber tersebut, (AR) bersekongkol dengan Kabid Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang (AA).

Ditambahkan sumber, (AR) dan (AA) bekerjasama dengan (IK) “mengamankan” paket-paket pekerjaan/proyek yang dana atau “uang pelican” sudah mereka tarik dari calon penyedia, dengan mengatur skema sedemkian rupa tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Selain itu ketiga LSM Anti Rasuah itu juga melaporkan oknum dari partai politik tertentu yang dikatakan berani mengutip sebesar 15% dari nilai nilai proyek setiap paketnya.

“Oknum dari partai politik itu mengutip dana sebesar 15% dari “Calon Pengantin” atau calon penyedia jasa dari paket-paket pekerjaan yang di danai dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Bahkan oknum politisi itu mulai bergerak sejak awal dari penayangan SIRUP Bantuan Keuangan Provinsi Jabar pada bulan Mei 2022. Oknum yang satu ini berani mengutip bahkan sejak dari awal tahun sejak Pergub Jabar penetapan lokasi atau titik proyek di Kabupaten Subang. Semua uang pelican yang terkumpul di parkir di rekening oknum dengasn inisial (PP)”, pungkasnya.

Sementara Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Subang, Iwan Kurniawan ketika dihubungi melalui ponsel (2/11) mengaku sedang rapat.  “Maaf saya sedang rapat. Nanti saya hubungi kembali”, ujarnya. Japos.co ingin mendapat klarifikasi darinya tentang dugaan  penghimpunan dana dari beberapa kontraktor olehnya untuk menutup kasus ke penyidik.

Sumber japos.co menginformasikan Iwan Kurniawan diduga telah berhasil mengumpulkan dana dari pemborong sebesar Rp. 800 juta. “Dia sudah mengumpulkan dari kontraktor sebesar Rp. 800 juta dan sudah disetorkan untuk oknum penyidik. Minggu yang lalu ditambah lagi Rp. 300 juta dari salah seorang kontraktor”, ungkapnya tanpa memberitahukan oknum penyidiknya. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kembali namun Iwan Kurniawan tetap tak merespon telepon japos.co.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, H Aceng Kudus, SP yang disebut-sebut juga berperan dalam pengaturan pemenang dalam pelelangan, menyangkal semua tudingan miring yang diarahkan kepadanya. Dihubungi melalui ponsel (2/11), Aceng Kudus mengaku tidak tahu-menahu. “Saya tidak tau-menahu terkait paket proyek DAK  Peningkatan Jalan Pagaden- Balingbing itu”, kilahnya.

Wakil Jaksa Agung

Kabupaten Subang tak pernah sepi dari berita korupsi. Betapa tidak, Kabupaten yang secara geografis sangat strategis dan banyak potensi ini 3 Bupatinya secara berturut-turut dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Nah, informasi lainnya yang diterima japos.co adanya dugaan keterlibatan putra Wakil Jaksa Agung RI, DR. Sunarta, SH, MH.

Putra Sunarta bernama Bayu disebut-sebut bermain proyek di Kabupaten Subang. Bayu diduga menggunakan kaki tangan kepercayaannya bernama Tatang menggandeng pengusaha untuk mendapatkan paket proyek di salah satu dinas, di Kabupaten Subang.

“Modus mereka itu minta uang dimuka dari pengusaha. Uang muka sudah diberikan, pengusaha tersebut disuruh mundur dari pelelangan. Uang pengusaha tidak kembali. Saya hanya tau dari salah seorang pengusaha masuk uang Rp. 400 juta lebih melalui Tatang dan tidak dikembalikan.”, ungkap sumber tersebut melalui posel (2/11).

Hal senada juga diinformasikan oleh sumber lainnya. “Kasus ini juga melibatkan Kasi Penkum Kejati Jabar saat itu, Abdul Muis yang sama-sama berasal dari Subang dengan pak Jamintel Sunarta.  Ini terjadi saat pak Sunarta masih Jamintel.”, ujar sumber yang minta untuk tidak menulis namanya itu kepada japos.co (2/11).

Ketika semua tudingan miring ke petinggi Kejaksaan Agung RI ini hendak dikonfirmasikan kepada Sunarta, dihubungi melalui pesan singkat Wahtsapp (2/11), Sunarta tidak merespon. Sementara Abdul Muis yang sekarang sudah dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur mengaku tidak mengetahui masalah itu. Abdul Muis menyarankan japos.co untuk menghubungi Kajari Subang. “Coba hubungi Kajari Subang sebagai pendamping”, sarannya melalui ponsel (2/11). @lf

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…