Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Sekjen WAR: Oknum Debt Collector Serasa Manajemen Bank

×

Sekjen WAR: Oknum Debt Collector Serasa Manajemen Bank

Sebarkan artikel ini

Views: 220

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Oknum debt collector dari BPR Andalas Baruh Bukit Kabupaten Tanah Datar, serasa menjadi pihak manajemen dari pihak bank.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang dikumpulkan oleh Japos.co, kalau pihak BPR Andalas Baruh Bukit Kabupaten Tanah Datar meminta bantuan ke oknum debt collector berinisial “D”.

Disampaikan oleh Yuni Direktur BPR Andalas Baruh Bukit, Kamis (26/10/2022), kami dari pihak Bank hanya menyuruh pihak oknum debt collector untuk mencari keberadaan unit. Karena nasabah atas nama Yandi kreditnya macet. Dan bukan mengintimidasi, jelas Yuni

Terpisah, Sabtu (29/10/2022), Japos.co melakukan komfirmasi ke oknum debt collector lewat pesan singkatnya.

“Maaf pak, saya tak tanya identitas bapak, dan saat ini saya belum butuh tambah teman, dan beribu ribu maaf sayapun tak ingin kenal dengan bapak,” ungkapnya.

“Buatlah berita sebanyak banyaknya mana yang bapak tahu, kami akan jalani prosedur kami sesuai dengan undang undang,” terangnya.

Sementara itu Fajri Oktovia, pihak penjamin dari perjanjian kredit atas nama Yandi menyampaikan kalau oknum debt collector tersebut mengatakan kita bertemu saja di dua tempat pak, di Polres atau Pengadilan.

“Sebelumnya oknum debt collector tersebut mendatangi kediaman orang tua saya, dan juga sering menelpon saya, dan ini membuat saya tidak nyaman,” ujar Fajri Oktovia.

Zainal Abidin, ST Sekretaris Jendral LSM WAR ( Wadah Aspirasi Rakyat) ketika dihubungi, Senin (31/10/2022), terkait adanya oknum collector yang diduga intimidasi nasabah BPR dan bicara manajemen Bank mengatakan, ” oknum debt collector tersebut jangan pernah mengintimidasi nasabah dalam hal kredit macet, apalagi dia ( red – debt collector ) bicara soal manajemen Bank, apa kapasitas si oknum debt collector itu bicara ke nasabah, bertemu saja di Polres dan Pengadilan.”

“Memangnya dia bagian dari manajemen Bank ya, jangan terlalu berlebihan lah, kok debt collector serasa menjadi pihak dari manajemen Bank, ujar Zainal Abidin, ST geram. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *