Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Pejabat Kades Semantun Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta

×

Pejabat Kades Semantun Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Views: 366

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Pejabat Kepala Desa Semantun, Yohanes Tiberius, A.Md., di Kecamatan Permata  Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, diduga menggelapkan dana desa (DD) setempat ratusan juta rupiah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari informasi  yang dihimpun dana desa yang digelapkan oleh Yohanes Tiberius tersebut,  totalnya  berjumlah sebanyak 700 juta,  bersumber dari dana desa (DD) Tahun Anggaran 2019-2021.

Berdasarkan bukti kwitansi yang  di sampaikan sumber ke JAPOS.CO, dana desa yang digelapkan tersebut, di antaranya terdapat dana yang bersumber dari  Dana Desa Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp 132.720.880,- dan Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 110.000.000,-

Dan sejak dana tersebut diterima dari Kaur Keuangan  pada tanggal 06 Mei 2021 dan 14 Mei 2021, menurut informasi sampai saat ini, dana yang di pegang oleh Yohanes Tiberius   tersebut, tidak ada pertanggungjawabannya. Sedangkan dalam surat pernyataan tanggung jawab, yang dibuatnya pada 26 Agustus 2021.

Yohanes Tiberius menyatakan, akan mempertanggung jawabkan segala jenis pekerjaan fisik atau pengadaan barang dari tahun 2019 sampai dengan 2021. Serta siap menerima segala akibat, apabila pekerjaan fisik tersebut tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Terkait hal tersebut, JAPOS.CO telah meminta konfirmasi dari Pejabat Kepala Desa Pejabat Kepala Desa Semantun, Yohanes Tiberius, A.Md, yang juga ASN di Kantor Kecamatan Permata Kecubung, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini dimuat pesan  tersebut tidak ditanggapi. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *