Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wako-DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan  Propemperda

×

Wako-DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan  Propemperda

Sebarkan artikel ini

Views: 187

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna DPRD yang langsung dipimpin Beny Yusrial  didampingi wakil  unsur  pimpinan Nur Hasra dan Rusdi Nurman, berlangsung Senin (24/10/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2023 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2023.

Erman sampaikan  Pemerintah Daerah diberikan hak untuk membentuk Peraturan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan.

Pembentukan Peraturan Daerah  Pemerintah Daerah harus berpedoman pada Undang Undang. Agar Pembentukan Peraturan Daerah lebih terarah dan terkoordinasi, serta taat Azas.

Secara formal  ditetapkan Tahapan Proses Pembentukan Peraturan Daerah, meliputi, Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan, Pengundangan Serta Penyebarluaskan. Propemperda merupakan Instrumen Perencanaan yang di susun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Secara Operasional Propemperda memuat Daftar Rancangan Peraturan Daerah yang disusun Berdasarkan Metode dan Parameter tertentu didasarkan pada skala prioritas. Sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan hukum daerah guna menunjang peningkatan dan percepatan pembangunan daerah.

Dengan [ertimbangan Perintah Peraturan Perundang- undangan yang Lebih Tinggi, Rencana Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Otonomi Daerah Dan Tugas Pembantuan, Dan Aspirasi Masyarakat Daerah. Maka dilakukan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2023 antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Hasilnya disepakati 14 (empat belas), 3 (tiga) inisiatif DPRD Kota Bukittinggi dan 11 (sebelas) dari Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi. Rancangan peraturan daerah menjadi program pembentukan peraturan daerah.

“Semoga pembangunan hukum yang tertuang dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, betul betul mampu menjawab kebutuhan. Pranata Hukum dan Perundang Undangan dan bukan sebagai upaya Peningkatan Kesejahteraan Warga Masyarakat dalam Segala dimensi Kehidupan,” ungkap Erman dalam sambutannya.

Dengan ditandatangani nota kesepakatan kalender kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2023,  Pemerintah Kota Bukittinggi  berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyelenggaraan pemerintahan dan pembanggunan kota Bukittinggi tahun 2023. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 134 SAMOSIR, JAPOS.CO – Berdasarkan hasil hitungan cepat (Quick Count) perolehan suara,  pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom-Ariston Tua Sidauruk dengan jargon (Vantas)  jauh…