Views: 183
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pembangunan Awning akhirnya membuat Pemerintah Kota Bukittinggi mempertimbangkan dengan menundanya sampai batas yang tidak ditentukan. Bahkan, keputusan Wali Kota Bukittinggi menunda pembangunan awning Jalan Minangkabau, di apresiasi Niniak Mamak Kurai dan Tokoh Masyarakat Bukittinggi.
Datuak Tumbaliak, Niniak Mamak Pucuak Nan Duo Baleh, permohonan Pangka Tuo Nagari Kurai untuk pembatalan pembangunan awning di jalan Minangkabau, telah disikapi pemerintah kota. Wali Kota Erman Safar memutuskan menunda pembangunan awning yang sempat pro- kontra,
Kebijakan Walikota untuk menjaga marwah Niniak Mamak. Demi keutuhan dan kenyamanan masyarakat.
“Saya apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Bukittinggi H. Erman Safar dengan kearifan mempertimbangkan permohonan Pangka Tuo Nagari Kurai. Kedepan, berharap dan selalu berusaha terjalinnya silaturrahmi masyarakat dan Tokoh adat Kota dengan Pemerintah Kota Bukittinggi demi mewujudkan pembangunan dan pengembangan Bukittinggi kedepannya yang samakita cintai,” tutur , tokoh Adat DT, Tumbaliak Selasa (25/10).
Ketua FKUB Bukittinggi Drs Persalide, MPd, menyampaikan pembangunan awning di Jalan Minangkabau Kota Bukittinggi telah disepakati DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi yang tertuang dalam APBD Kota Bukittinggi Tahun 2022. Secara pribadi hal itu dinilai merupakan kebutuhan peningkatan ekonomi masyarakat dan keindahan Kota Bukittinggi.
Dengan adanya permohonan dari beberapa kelompok masyarakat termasuk Niniak Mamak untuk menghentikan pembangunan awning. Wali Kota Bukittinggi mengambil kebijakan demi menjaga marwah Niniak Mamak, keutuhan dan kenyamanan masyarakat Kota Bukittinggi, dengan menunda pembangunan awning tersebut.
“Kami selaku ketua FKUB Kota Bukittinggi mendukung kebijakan yang dilakukan Wali Kota Bukittinggi menunda pembangunan awning, juga tetap menjaga kerukunan umat,” ungkapnya.
Diberitakan, Pemko Bukittinggi akan membangun awning di Jalan Minangkabau, untuk keindahan kota dan peningkatan ekonomi masyarakat. Hal itu menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Namun, adanya penolakan dari Niniak Mamak dan melihat dinamika lapangan, Wali Kota Erman Safar memutuskan menunda pembangunan tersebut. (Yet)