Views: 212
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) guna membayar iuran komite pelajar SMA Negeri di Kota Bukittinggi. Diimbau kepada pengurus komite tidak memungut iuran apapun kepada pelajar.
Wali Kota Erman Safar menegaskan, kepada sekolah SMA Negeri Kota Bukittinggi, tidak memungut iuran bentuk apapun serta kepada siswa.
Wako juga meminta tidak membebani biaya pembangunan kepada orang tua murid.
“Kami dari Pemko Bukittinggi sudah memberikan bantuan pengganti iuran komite kepada sekolah, melalui BKK provinsi dan sudah didistribusikan ke sekolah secara bertahap”,jelas Wako, Sabtu (22/10).
Pihak sekolah wajib memberikan hak-hak siswa, tanpa mengaitkan dengan komitmen untuk membayar apapun. Hak yang dimaksud, menerima rapor, selama mengikuti ujian, naik kelas dan segala bentuk hak-hak lainnya, tanpa mengaitkan dengan biaya-biaya.
Wako mengimbau seluruh masyarakat Bukittinggi, agar melapor kepada pihak kecamatan setempat, jika ada pungutan yang belum ada kesepakatan dengan pemerintah kota.
“Komite diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah, karena terkait dengan beban yang dilekatkan kepada masyarakat kami dalam memenuhi kebutuhan pendidikan,” ujar Wako.
“Berikut nomor pengaduan, untuk Kecamatan MKS hubungi Whatsapp center 0821 7376 3007, Kecamatan Guguak Panjang hubungi nomor 0813 6331 4610, untuk Kecamatan ABTB dapat menghubungi nomor 0852 6351 0291,”pesan Wako. (Yet)