Views: 320
KALBAR, JAPOS.CO – Ribuan batang kayu jenis Ulin, Meranti, Kapur, Bengkirai dan kayu lokal lainya di tumpukan di banyak titik di Aria kebun sawit ribuan hektar yang berstatus Hutan produksi terbatas yang dikuasai Boksin, di wilayah Desa Randau kecamatan Sandai dan Desa Bengaras kecamatan Laur kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat.
Ribuan batang kayu tersebut diduga diambil secara ilegal di Areal hak pemangkuan hutan (HPH) PT Djuja Conspiration Dua dan Areal Hutan Lindung, kemudian dimobilisasi ke areal lahan sawit Boksin di simpan di berbagai titik, lalu diangkut menggunakan truk melewati simpang Kumai kecamatan Laur kemudian dibawa ke arah Pontianak. Aktifitas kayu ilegal ini sudah berlangsung sejak lama namun tidak sedikit pun tersentuh hukum.
Hal ini diungkap Yakobus saat di konfirmasi di tumpukan kayu di areal kebun sawit Boksin, (20/10).
“Ribuan batang kayu ini berasal dari
Areal HPH PT. Djuja Conspiration Dua dan Areal Hutan Lindung diambil secara ilegal kemudian di tumpukan di banyak titik dalam areal kebun sawit Boksin. Terkait siapa dalang di balik aktifitas kayu ilegal tersebut saya tidak mengetahui dengan pasti, intinya Aktifitas kayu ilegal ini sudah berlangsung sejak lama namun tidak tersentuh hukum,” ungkap Yakobus.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang ribuan batang kayu ilegal tersebut Japos.co melakukan konfirmasi Ke Boksin selaku pemilik lahan sawit ribuan hektar di areal hutan produksi terbatas (HPT), yang mana terdapat banyak kayu diduga ilegal tersebut. Boksin membenarkan bahwa adanya banyak tumpukan kayu di areal kebun sawit miliknya, namun kayu-kayu tersebut bukanlah miliknya namun milik orang lain, dirinya hanya memiliki dan mengelola kebun sawit miliknya.
Hal ini diungkap Boksin selaku pemilik lahan sawit ribuan hektar di areal kawasan hutan produksi terbatas ( HPT) lewat WhatsApp dan telepon (21/10).
“Saya tidak pernah kerja kayu dari tahun 2010. Saya hanya mengurus kebun sawit saya,” terangnya.
Terkait informasi masyarakat adanya petugas Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) Provinsi Kalimantan Barat, di Kabupaten Ketapang sudah meninjau lokasi hutan produksi terbatas yang dibuka dan digarap secara masif dan luasan ratusan hektar ditanami sawit pribadi Boksin dan di temukan ribuan batang kayu ilegal berbagai jenis , Japos.co melakukan konfirmasi Rudi ketua tim lapangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) Provinsi Kalimantan Barat, di Kabupaten Ketapang untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut (23/10) lewat WhatsApp, menanyakan perihal ribuan batang kayu ilegal berbagai jenis, namun sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(Agustinus)