Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Konsumsi Obat Cair, Ratusan Anak Mengalami Gagal Ginjal dan Meninggal Dunia

×

Konsumsi Obat Cair, Ratusan Anak Mengalami Gagal Ginjal dan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Views: 183

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Akibat konsumsi obat cair jenis anak dari berbagai merk, sehingga ratusan anak di Indonesia mengalami gagal ginjal serta kematian. Dengan terjadinya hal tersebut, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia melakukan penarikan obat yang sudah beredar tersebut guna mengantisipasi meningkatnya korban terhadap anak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, banyak di beberapa daerah di Indonesia ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan sampai menyebabkan kematian.

Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia.

Terkait hal tersebut, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH SIK MH melalui jajarannya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di Kabupaten Mukomuko untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghindari penggunaan obat sirup bagi anak.

Melalaui himbauan ini, seluruh personil Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran terutama Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mensosialisasikan himbauan ini kepada masyarakat. Dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), orang tua dihimbau menghindari penggunaan obat yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).

Adapun obat sirup yang ditarik dipasaran oleh BPOM yakni Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam)

Selain itu ada juga beberapa Produksi yang ditarik dari peredaran seperti, Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Kapolres Mukomuko berharap dengan adanya himbauan dari pemerintah ini, masyarakat dapat menghindari penggunaan obat sirup kepada anak-anak dan tidak panik.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH intruksikan seluruh untuk melakukan sosialisasi terhadap Apotik yang tersebar di kabupaten Mukomuko termasuk Kapolsek Mukomuko Utara Ipda Manogu Simanjuntak, SH dan personil Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi dan Kanit Sabhara Aiptu Pery Yulian melaksanakan sosialisasi ke apotek, toko obat dan klinik di wilayah Kota Mukomuko serta memberikan informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang himbauan pemerintah untuk menghindari penggunaan obat sirup yang dilarang BPOM.

“Kita berharap Setiap Polsek yang ada di Kabupaten Mukomuko ini dapat bergerak cepat melakukan sosialisasi terhadap Apotik, maupun terhadap masyarakat,” ujar Kapolres.(JPR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *