Views: 294
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Terkait dugaan pungli uang bangunan yang terjadi di MTs Anwarul Abidiyah Ciseureuhen Cigeulis, Sopandi selaku kepala sekolah membantah dan menyebut itu bukan pungli tapi sumbangan.
Lebih lanjut Sopandi mengatakan adanya pungutan tersebut adalah saran dari wali murid dan komite sekolah.
“Yang sebenarnya bangunan itu rehab tapi karena bangunan sudah tua/lapuk akibat gempa kemarin akhirnya saya meminta masukan dari salah seorang orang tua wali dan komite bagaimana kalo rehab ini kita bangunkan saja dari awal karena khawatir bangunan yang ada menimpa anak-anak, dan orang tua wali tersebut memberikan saran ke saya katanya boleh gak apa-apa yang penting di musyawarahkan saja dulu dan terbuka dengan orang tua wali dan komite juga menyutujui untuk membangunkan anggaran rehab tersebut, maka kami pun rapat dengan di hadiri oleh orang tua wali maka dari hasil musyawarah itu sepakat bahwasanya sumbangan pembangunan itu sebesar 150/siswa, dan musyawarah itu dilaksanakan sebelum pembangunan,” tulis Sopadi melalui pesan Whatsapp.
Sementara itu salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan bahwa pihak sekolah terlalu memaksakan dalam hal pembangunan, sudah jelas alokasinya rehab kenapa harus dibangun baru.
“Kepala sekolah terlalu memaksakan diri, untuk membangun baru kan alokasinya rehab padahal bangunan lama masih bagus dan layak cukup direhab juga, terkait pungutan ke siswa yang 150 ribu jangan di alibikan itu sumbangan yang namanya sumbangan itu seiklasnya tidak harus dipatok Rp 150 ribu,” tukasnya.
Menyikapi hal tersebut Nawawi selaku Ketua Umum LSM Pembela Masyarakat Anti Korupsi (Pemaki) Provinsi Banten, meminta kepala sekolah jangan terlalu banyak alasan seolah cuci tangan.
“Saya harap kepala sekolah jangan terlalu banyak alasan, mengatakan bahwa pungli yang dia sebut sumbangan itu adalah saran dari orangtua murid dan komite, sudah jelas pangkal dari permasalahan ini adalah karena Kepala sekolah terlalu memaksakan diri, dan melanggar aturan, harusnya alokasi Dana Bos Afirmasi itu rehab ringan dan sedang, kenapa harus dibangun baru, dalam waktu dekat saya akan layangkan laporan pengaduan le pihak aparat penegak hukum, agar ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Yan)