Views: 337
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kehadiran Ustad kondang sejuta umat banjiri Masjid Jami’ak Aua Ateh, Kecamatan ABTB, Bukittinggi-Sumbar.
Ustadz Adi Hidayat (UAH) apresiasi dan dukungan kepada kepala Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang membuat kebijakan pemberian pinjaman tanpa bunga untuk warganya se Kota Bukittinggi.
Ustad Adi Hidayat menyampaikan di hadapan puluhan ribu warga yang menjadi jamaah kegiatan dakwah Subuh berjamaah. Diselenggarakan di Mesjid Jamiak Aur Kuning, Bukittinggi, Minggu (16/10).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar turut hadir sejak Subuh dalam rangkaian kegiatan Safari Dakwah UAH di Sumbar.
“Alhamdulillah, Wali Kota Erman Safar sampaikan ke kami, Pemko Bukittinggi memiliki konsep pinjaman tanpa bunga tanpa riba ke masyarakat,” pengakuan Ustad Adi Hidayat.
Ia mengatakan pentingnya memperoleh harta yang baik, bersih untuk bekal mendapatkan generasi muda terbaik dari keturunan.
“Jadi apa yang didapat suami dari luar halal, dibawa ke dapur dimasak halal, masuk ke perut dikonsumsi dimakan menjadi thoyyib, inilah yang akan menghasilkan keturunan yang baik dan sholeh,” kata Ustad sejuta umat dihadapan para jamaah .
Menurutnya, makanan yang baik selain memberikan materi dan tenaga ke dalam tubuh, juga menjadi berkah dalam kehidupan.
Ustad Adi Hidayat memberikan pesan kepada warga Sumatera Barat untuk bisa bersatu di antara seluruh kalangan baik pemerintah, ulama dan masyarakat.
“Satukan ulama, umara dengan masyarakat, mari dukung kegiatan kebaikan dari Gubernur dan Wali Kota, jadikan mesjid tempat mengumpulkan semua ibadah, bukan hanya tempat shalat, ayo ngaji, taklim , kemudian berkumpul kenali kanan kiri depan belakang lalu bersinergi, itulah kekuatan jamaah,” katanya.
Diketahui, program pro kerakyatan melalui Tabungan Utsman yang diinisiasi Wako Erman merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan BPR Syariah Jam Gadang hingga saat ini berjalan sukses.
Tabungan Utsman diluncurkan 23 Maret 2022 silam untuk membantu masyarakat memulihan ekonomi warga , dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan pelaku usaha kecil terhadap modal. (Yet)